Menu

Mode Gelap

Laporan: Ijus Agus Suhandi · 5 Apr 2024 09:23 WIB

Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi


					Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Perbesar

JENTERANEWS.com – Ribuan botol mihol (minuman beralkohol) dan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi dimusnahkan Polres Sukabumi Kota. Pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Lodaya dan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang dilakukan Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 3 bulan terakhir tersebut dilakukan di kawasan terminal tipe A Kota Sukabumi, Rabu (3/4/2024).Polres Sukabumi kota musnahkan minuman beralkohol

Adalah Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan mihol dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi secara simbolis pasca apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 di terminal Tipe A Kota Sukabumi.

“Dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, kemarin kita telah melaksanakan Operasi Pekat, bersamaan dengan hari ini apel gelar pasukan, kita memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat kemarin,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo di hadapan awak media.

“Hari ini kita memusnahkan sebanyak 4.120 botol miras berbagai merk dan 725 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Ini adalah salah satu hal yang dikeluhkan oleh masyarakat, maka dari itu kita tindak,” sambungnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang kerap berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kami dari Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi apalagi memperjual belikan minuman beralkohol. Kami juga mengajak kepada masyarakat, khususnya para pengendara maupun pengemudi untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” imbaunya.

“Mari sama-sama kita ciptakan kondusifitas kamtibmas dan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi.” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Misteri Kematian Tragis Bocah 12 Tahun di Sukabumi: Penuh Luka Bakar, Tim Forensik Tunggu Hasil Lab

20 Februari 2026 - 16:56 WIB

Sejumlah petugas medis dan polisi memindahkan kantong jenazah berwarna kuning berisi jasad NS (12) dari ambulans untuk proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jumat (20/2/2026).

Sukabumi Rintis Desa Mandiri Energi: DPRD dan Pemkab Bersinergi Resmikan Fasilitas Biogas dan Solar Dryer House

16 Februari 2026 - 17:00 WIB

Bupati Asep Japar bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali meresmikan fasilitas energi terbarukan di Desa Cidadap. Kehadiran unsur pimpinan daerah dan legislatif ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan desa mandiri energi dan ekonomi sirkular di Kabupaten Sukabumi.

Bocah Tewas Tertembak Senapan Angin, Polres Sukabumi Kota Tunggu Langkah Keluarga

9 Februari 2026 - 22:02 WIB

Suasana di ruang tunggu fasilitas kesehatan, tempat di mana pihak kepolisian dan keluarga diduga berkumpul terkait kasus meninggalnya bocah perempuan akibat tertembak senapan angin oleh ayah tirinya. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Betha Medika, Sukabumi, sebelum menghembuskan napas terakhir.

Drama Begal di Cisaat Ternyata Rekayasa: Sopir Sayur Ikat Diri Sendiri Demi Hindari Utang

31 Januari 2026 - 13:16 WIB

Pria berinisial N (kiri) saat memberikan keterangan kepada Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto (kanan) di Mapolsek Cisaat, Sukabumi, Jumat (30/1/2026). N akhirnya mengakui bahwa narasi pembegalan yang menimpa dirinya hanyalah rekayasa demi menghindari kewajiban melunasi utang dan biaya pernikahan.

Sidak Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan HGU Ilegal dan Alih Fungsi Lahan di Cidolog: Negara Berpotensi Rugi

21 Januari 2026 - 17:29 WIB

Suasana rapat koordinasi dalam rangka kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Cidolog, Rabu (21/1/2026). Pertemuan yang turut dihadiri oleh unsur dinas terkait dan pemerintah setempat ini membahas temuan krusial mengenai dugaan pelanggaran izin HGU dan alih fungsi lahan perkebunan di wilayah tersebut.

Kejar Regulasi Responsif, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bedah Dua Raperda Strategis Bersama Dishub

12 Januari 2026 - 16:09 WIB

Suasana rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Perhubungan saat membahas pendalaman materi dua Raperda strategis terkait Perhubungan dan Ketertiban Umum di Gedung DPRD, Senin (12/1/2026).
Trending di Laporan: Ijus Agus Suhandi