Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Mei 2024 06:09 WIB

Polres Sukabumi Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba, 2 Kg Sabu Seharga Rp 3 Miliar Disita


					Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,99 kg saat konferensi pers Selasa (21/5/2024) yang disita dari tujuh tersangka dalam sepekan terakhir Perbesar

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,99 kg saat konferensi pers Selasa (21/5/2024) yang disita dari tujuh tersangka dalam sepekan terakhir

JENTERANEWS.com – Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menetapkan tujuh orang tersangka, dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam sepakan terakhir. Adapun sabu yang disita dalam kasus ini adalah 2 kilogram sabu.

“Tujuh tersangka tersebut yakni EA (30), PP (25), CS (38), MZ (23), YY (38), IK (51), dan HD (33). Para tersangka ini ditangkap di lima kecamatan berbeda,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Selasa (21/5/2024).

Setyawan mengatakan tersangka Kota EA ditangkap di Kecamatan Sukaraja dan IK diciduk di Kecamatan Gunungguruh , Kabupaten Sukabumi, kemudian PP dan HD diringkus di Kecamatan Cibeureum, sementara YY, CS dan MZ ditangkap di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Total barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 1,99 kg, sebuah alat hisap sabu-sabu atau bong, dua unit timbangan digital, dua unit sepeda motor dan uang tunai Rp475 ribu.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 112 (1) dan (2), 114 (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup,” tegasnya.

Ari memaparkan, mayoritas barang bukti yang disita dari tujuh tersangka milik CS dan MZ yang ditangkap Kampung Cikundulgirang, RT 02/07, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu pada Minggu (12/5) dini hari.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka dikendalikan dari salah satu pelaku berinisial H yang merupakan residivis yang saat ini masih menjalani hukuman di salah satu lapas dan pernah ditangkap di Polres Sukabumi Kota dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram.

Lebih lanjut, dari barang bukti sabu yang disita dari CS dan MZ jika dinilai dengan nominal rupiah, Rp3 miliar. Atas pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 8 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

Pengungkapan, penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi narkoba. Pihaknya mengimbau kepada warga untuk turut membantu dalam pemberantasan dan memerangi narkoba.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering

24 Maret 2025 - 17:26 WIB

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tragedi Berdarah di Sukabumi: Aktivis Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Geng Motor yang Direncanakan di Media Sosial

24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Empat pelaku dari geng motor Never Die (HM, MA, MRA, dan MRK) yang berhasil diamankan polisi terkait tawuran maut di Sukabumi. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Aksi Brutal Gerombolan Bermotor Resahkan Warga Sukabumi, Kejar Pelajar Hingga Lukai Pengendara

24 Maret 2025 - 09:24 WIB

Rekaman video amatir memperlihatkan aksi gerombolan bermotor yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi, Minggu (23/3/2025). Aksi kejar-kejaran dan kekerasan terhadap pengendara lain terekam dalam video tersebut.

Geger, Pencurian Domba Modus Sembelih Resahkan Warga Sukabumi

23 Maret 2025 - 23:07 WIB

domba-domba yang menjadi korban pencurian dengan modus penyembelihan di kandang.

Sukabumi Kota Siapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Sambut Arus Mudik Lebaran

23 Maret 2025 - 21:11 WIB

Personel Polres Sukabumi Kota siap siaga dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Terlihat para petugas sedang bersiap di salah satu Pos Pengamanan yang telah didirikan.

Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Tips Penting dari Polres Sukabumi untuk Pemudik

23 Maret 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keamanan rumah dan kendaraan sebelum mudik Lebaran. Polres Sukabumi menggalakkan program "Mudik Aman, Keluarga Nyaman" untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan aman. (Foto: Polres Sukabumi)
Trending di Hukum