JENTERANEWS.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi penting dengan pemerintah daerah di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat pada Senin (24/02/2025). Pertemuan ini menjadi panggung strategis untuk membahas rancangan peraturan daerah yang akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, ini dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta anggota Bapemperda lainnya. Tak ketinggalan, mitra kerja dari berbagai instansi terkait seperti BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bappelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian turut hadir, menunjukkan sinergi yang kuat antarlembaga.
Bayu Permana mengungkapkan bahwa ada 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan untuk Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, 10 Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara 9 lainnya berasal dari perangkat daerah. “Kami menargetkan untuk menyelesaikan semua Raperda ini di tahun 2025, termasuk 4-5 Raperda reguler seperti Perda tentang pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan. Koordinasi yang matang antarinstansi sangat krusial untuk mencapai target ini,” ujarnya.
Meskipun belum ada kendala berarti yang dihadapi, tantangan tetap ada, terutama dalam melanjutkan pembahasan Raperda dari tahun sebelumnya. Adaptasi anggota dewan yang baru terhadap proses legislasi juga menjadi perhatian khusus. “Kami akan terus memberikan pendampingan agar semua anggota dapat berkontribusi maksimal,” tegas Bayu.
Selain substansi peraturan, kesiapan anggaran dan penjadwalan waktu juga menjadi fokus utama. Bayu menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang jelas untuk setiap Raperda agar tidak ada hambatan di tengah jalan. “Penjadwalan pembahasan yang terstruktur akan memastikan setiap Raperda dapat disahkan tepat waktu,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan tepat waktu. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.(*)
Laporan: Gunawan