JENTERANEWS.com – Sebanyak 549 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Padasenang Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram. Selasa (23/05/2023).
Bantuan tersebut bersumber dari cadangan pangan pemerintah tahun 2023 dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah.
Kegiatan yang pembagian beras yang di laksanakan di aula desa Padasenang, terlihat para penerima bantuan bansos pangan beras antusias menunggu antrian.
Bantuan pangan ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dan meringankan beban keuangan mereka, bantuan ini akan diberikan kepada rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan serta membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Puskesos Desa Padasenang Asep Suanda menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan beras Pangan dari progam BPN, bantuan tersebut sangat membantu bagi masyarakat desa Padasenang yang merasa kesulitan, ujarnya.
“Alhamdulillah di tahun 2023, Ini kedua kalinya, di desa Padasenang ada 549 KPM yang menerima bantuan beras pangan 10 kg, dan saya bersyukur yang tadinya tidak mempunyai beras sekarang punya,” jelasnya.
Saya berharap bantuan ini sangat membantu masyarakat kami yang kesulitan ekonomi. Kami berharap bantuan seperti ini dapat terus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, harapnya.(*)