JENTERANEWS.com – Sebuah rumah milik warga di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi mengalami kerusakan setelah diguncang oleh dua kali gempa bumi. Rumah tersebut dihuni oleh enam orang.
Gempa bumi mengguncang Kabupaten Sukabumi dua kali hingga siang ini dengan magnitudo 4,8 dan 3,6. Gempa pertama terjadi sekitar pukul 02.02 WIB dan yang kedua pada pukul 06.20 WIB (sebelumnya dilaporkan pukul 02.14 WIB) pada hari Sabtu, 7 September 2024.
Berdasarkan informasi dari petugas BPBD P2BK Tegalbuleud, satu rumah permanen di Kampung Cibangoak, Desa Calincing, RT 007/RW 003, mengalami kerusakan parah. Rumah tersebut dihuni oleh enam anggota keluarga yang kini terpaksa mengungsi.
Mereka yang mengungsi antara lain Jejeh (50), Uloh (40), Muharam (20), Nurpalah (31), Nuraeni (33), dan seorang balita bernama Emil (2).
“Seluruh korban saat ini telah dipindahkan ke rumah kerabat terdekat. Selain itu, dua kepala keluarga lainnya di daerah tersebut juga terancam akibat gempa dan angin kencang ini,” ujar Noris, petugas P2BK Tegalbuleud.
Noris menambahkan bahwa saat ini tim BPBD bersama dengan pemerintah desa Calincing, Babinsa, Babinmas, unsur kecamatan, masyarakat Destana Buniasih, dan Paguyuban Jampang Tandang Makalangan telah melakukan penilaian dan koordinasi di lokasi kejadian.
“Kondisi warga saat ini memerlukan bantuan darurat, termasuk material bangunan, bahan makanan pokok, tempat tidur, tenda darurat, dan kebutuhan untuk balita,” jelas Noris.
“BPBD Kabupaten Sukabumi juga merekomendasikan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bencana susulan. Laporan mengenai kejadian ini telah disampaikan kepada BPBD Kabupaten Sukabumi dan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.(*)