JENTERANEWS.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja di sektor informal dan mereka yang berada dalam kategori rentan.
Ia menyatakan bahwa perlindungan sosial untuk pekerja rentan, terutama dalam menghadapi kemiskinan ekstrem, merupakan hal yang sangat krusial.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekda dalam Rapat Tindak Lanjut Gerbang Desa dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang berlangsung pada Rabu, (14/08/24) di Pendopo Sukabumi.
“Saya menekankan betapa pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 digunakan secara efisien dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dan mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, menyatakan bahwa rapat ini menegaskan perlindungan bagi pekerja rentan dengan meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan berbagai upaya ini, pekerja rentan akan terlindungi dan semakin banyak yang mendapatkan hak dasarnya jika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi hak dasar pekerja, tetapi juga menjamin keluarga atau ahli waris mereka untuk mendapatkan bantuan serta beasiswa dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Pemkesra, Bappelitbangda, BPKAD, Disnakertrans, DPMD, DKIP, serta Bagian Kesra.(*)















