JENTERANEWS.com – Kabupaten Sukabumi resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana dan memasuki masa transisi. Keputusan ini diumumkan oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, usai rapat evaluasi penanganan bencana yang digelar di Pendopo pada Selasa (24/12/2024). Tiga kecamatan terakhir yang sebelumnya berstatus tanggap darurat, yaitu Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud, kini juga memasuki masa transisi.
Bupati Marwan Hamami menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat proses penanganan bencana yang telah berjalan maksimal dan sejumlah aktivitas yang mulai kembali normal. “Proses perjalanan penanganan bencana telah maksimal dilakukan. Sejumlah aktivitas sudah mengarah ke normal kembali. Sehingga, kita putuskan masuk ke masa transisi,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa masa transisi ini bukan berarti berakhirnya pekerjaan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, di antaranya penyelesaian asesmen rumah terdampak dan relokasi warga, terutama yang terdampak pergerakan tanah. “Jadi, masa transisi ini jangan leha-leha. Masih ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) yang harus dikerjakan,” tegasnya.
Salah satu fokus utama saat ini adalah proses asesmen rumah terdampak. Tim asesmen telah diterjunkan ke 39 kecamatan terdampak untuk mendata rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan. Bupati Marwan Hamami menekankan pentingnya ketelitian tim dalam menilai kerusakan rumah. “Tim yang turun ke lapangan harus benar-benar cermat dalam menilai rumah yang terdampak bencana,” ucapnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menambahkan bahwa sejumlah sarana dan prasarana seperti air bersih, listrik, akses jalan, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan telah berfungsi dengan lancar. Hal ini menjadi salah satu acuan penting dalam peralihan status ke masa transisi.
Sebanyak 120 personel yang terbagi dalam 60 tim, terdiri dari unsur TNI, Polri, mahasiswa, dan tim penilai lapangan Pemda, diturunkan untuk melakukan asesmen rumah terdampak selama tujuh hari ke depan. “Tim ini langsung ke lapangan untuk mengecek rumah terdampak. Hasilnya akan terlihat tujuh hari ke depan,” jelas Sekda.
Selain asesmen, relokasi warga yang rumahnya terdampak, terutama akibat pergerakan tanah, juga menjadi prioritas. Sekda Ade Suryaman mengimbau para camat untuk segera mengajukan minimal dua lahan relokasi agar dapat segera dicek kelaikannya. “Untuk para camat, kalau bisa minimal mengajukan dua lahan untuk relokasi. Sehingga, bisa dipilih yang terbaik,” pungkasnya.
Dengan peralihan status ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat segera memulihkan kondisi wilayah dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warganya yang terdampak bencana.(*)














