JENTERANEWS.com – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mencatat peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR sepanjang tahun 2024. Sebanyak 5.017 kendaraan telah menjalani uji KIR dari Januari hingga Desember.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro, mengungkapkan bahwa peningkatan ini didorong oleh penghapusan retribusi KIR dan dendanya. Kebijakan ini, menurutnya, telah memotivasi pemilik kendaraan untuk segera melakukan uji KIR.
“Alhamdulillah, jumlah uji KIR kendaraan mengalami peningkatan. Apalagi, saat ini retribusi KIR dan dendanya pun dihapuskan, jadi pemilik kendaraan pasti banyak yang memanfaatkannya untuk segera melakukan uji KIR,” ujar Endro, Selasa (7/1).
Penghapusan retribusi ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Endro menjelaskan bahwa antusiasme pemilik kendaraan sangat tinggi pasca pemberlakuan kebijakan ini.
“Kalau dibandingkan sebelum pencabutan retribusi, memang jumlahnya cukup meningkat. Sudah dipastikan pemilik kendaraan memanfaatkan momen ini,” paparnya.
UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi telah melakukan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat, termasuk pemasangan spanduk pemberitahuan di kantor dan area Gedung PKB. Langkah ini bertujuan untuk memastikan informasi penghapusan retribusi PKB kendaraan sampai kepada seluruh pemilik kendaraan.
“Spanduk sudah kami pasang di kantor dan saat masuk ke Gedung PKB. Jadi semua pemilik kendaraan saat ini sudah mengetahuinya,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Endro menekankan pentingnya upaya penertiban kendaraan yang belum melakukan uji KIR. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji KIR dalam meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
“Nanti kami menggandeng instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban di jalan agar semua kendaraan melakukan uji KIR. Karena sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(*)















