Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Feb 2025 14:30 WIB

Sukabumi Gencarkan Perang Lawan Narkoba, Kejaksaan dan BNNK Bersatu Padu


					Sinergi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan BNNK Sukabumi dalam memerangi narkoba, diwujudkan melalui program 'Jaksa Menyapa' di Radio Citra Lestari (RCL). Perbesar

Sinergi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan BNNK Sukabumi dalam memerangi narkoba, diwujudkan melalui program 'Jaksa Menyapa' di Radio Citra Lestari (RCL).

JENTERANEWS.com – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Sukabumi semakin gencar. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersatu padu dalam upaya memberantas musuh bersama ini. Melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung di Radio Citra Lestari (RCL), kedua lembaga penegak hukum ini menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam acara yang digelar di Aula Kantor BNNK Sukabumi pada Selasa (25/02) ini, para narasumber dari Kejaksaan dan BNNK memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba dan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan.

Mulkan Balya, Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menjelaskan peran penting Kejaksaan dalam proses hukum kasus narkoba. Mulai dari penuntutan hingga pengawasan, Kejaksaan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan, BNNK, dan Kepolisian terus kami tingkatkan untuk penanganan kasus narkoba yang efektif,” ujarnya.

Arief Adhitya Kusuma, Kasubsi I pada Seksi Intelijen, menambahkan bahwa Kejaksaan menjamin proses peradilan yang transparan dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari jeratan narkoba.

Sementara itu, Aiptu Herawati Farida, Katim Pemberantasan BNNK Sukabumi, memaparkan berbagai program pencegahan dan rehabilitasi yang dilakukan BNNK. “Kami memiliki program rehabilitasi rawat inap, rawat jalan, konseling, dan pasca rehabilitasi untuk membantu korban narkoba pulih dan kembali ke masyarakat,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal usia, sehingga semua pihak harus waspada.

Para narasumber mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba. Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat terbebas dari ancaman narkoba.(*)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi
Trending di Kriminal