JENTERANEWS.com – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Sukabumi semakin gencar. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersatu padu dalam upaya memberantas musuh bersama ini. Melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung di Radio Citra Lestari (RCL), kedua lembaga penegak hukum ini menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam acara yang digelar di Aula Kantor BNNK Sukabumi pada Selasa (25/02) ini, para narasumber dari Kejaksaan dan BNNK memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba dan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan.
Mulkan Balya, Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menjelaskan peran penting Kejaksaan dalam proses hukum kasus narkoba. Mulai dari penuntutan hingga pengawasan, Kejaksaan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan, BNNK, dan Kepolisian terus kami tingkatkan untuk penanganan kasus narkoba yang efektif,” ujarnya.
Arief Adhitya Kusuma, Kasubsi I pada Seksi Intelijen, menambahkan bahwa Kejaksaan menjamin proses peradilan yang transparan dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari jeratan narkoba.
Sementara itu, Aiptu Herawati Farida, Katim Pemberantasan BNNK Sukabumi, memaparkan berbagai program pencegahan dan rehabilitasi yang dilakukan BNNK. “Kami memiliki program rehabilitasi rawat inap, rawat jalan, konseling, dan pasca rehabilitasi untuk membantu korban narkoba pulih dan kembali ke masyarakat,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal usia, sehingga semua pihak harus waspada.
Para narasumber mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba. Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat terbebas dari ancaman narkoba.(*)