Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 16 Apr 2025 07:27 WIB

Sukabumi Siaga Pungli: Dinsos Imbau Warga Jangan Terjebak Calo BPJS dan PBI


					Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, memberikan keterangan pers terkait imbauan agar warga tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi BPJS dan PBI, guna menghindari praktik pungli. Perbesar

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, memberikan keterangan pers terkait imbauan agar warga tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi BPJS dan PBI, guna menghindari praktik pungli.

JENTERANEWS.com – Menyusul maraknya laporan mengenai praktik percaloan dalam pengurusan administrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, pada Selasa (15/04) memperingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan berbagai layanan di Dinsos, termasuk pengajuan PBI untuk BPJS Kesehatan.

Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah proaktif untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap kali merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Masykur Alawi dengan jelas menyatakan bahwa seluruh layanan di bawah naungan Dinas Sosial, seperti permohonan rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP), subsidi pupuk, listrik, hingga pengajuan PBI BPJS, tidak dikenakan biaya sepeser pun.

“Semua layanan di Dinas Sosial gratis. Masyarakat bisa mengurus langsung tanpa harus melalui perantara,” tegas Masykur.

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik percaloan BPJS Kesehatan, Masykur menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya internal untuk mengantisipasi dan memberantas praktik yang merugikan tersebut. Evaluasi dan pembinaan staf Dinsos dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada aparatur yang terlibat dalam tindakan ilegal tersebut.

“Justru kami gencar untuk memberantas calo-calo BPJS yang merugikan masyarakat. Pembinaan internal dan peringatan tegas telah berulang kali kami sampaikan kepada staf agar tidak bermain-main dengan praktik pungli,” lanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa penarifan layanan di luar peraturan daerah (Perda) tidak diperbolehkan.

Terkait tudingan yang muncul di media sosial, Masykur mengakui bahwa pihaknya belum menerima bukti konkret mengenai identitas pelaku maupun keterlibatan oknum tertentu. Oleh karena itu, Dinsos Kabupaten Sukabumi mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan pegawai dinas.

“Apabila ada data atau bukti terkait praktik pungli oleh calo yang mengatasnamakan Dinsos, kami persilakan untuk melaporkannya langsung kepada saya atau Kepala Dinas. Namun, kami juga meminta agar tidak membuat framing atau tuduhan yang tidak jelas,” tandas Masykur.

Lebih lanjut, Dinsos mengingatkan bahwa keterlibatan calo dalam pengurusan dokumen administrasi seringkali menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli, yang pada akhirnya menyulitkan masyarakat dan mencoreng citra pelayanan publik.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi lebih berhati-hati dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk praktik percaloan atau pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Dinas Sosial.

“Jangan ragu untuk datang langsung ke kantor atau bertanya kepada petugas resmi kami. Kami siap membantu warga dengan layanan yang terbuka dan tanpa biaya,” pungkas Masykur.(*)

Laporan: Joko Samudro

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat Aduan Warga, Polsek Cibeureum Sukabumi Amankan 5 Remaja Bersenjata Diduga Hendak Tawuran

23 April 2025 - 20:12 WIB

Lima remaja yang diamankan oleh Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota pada Selasa (22/4) malam di Sukabumi. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam.

Penganiayaan Brutal di Warung Sate Sukabumi: Pegawai Dianiaya, Ditodong Pistol, dan Diperas oleh Sekelompok Orang Tak Dikenal

23 April 2025 - 14:27 WIB

penodongan senjata api, dan pemerasan oleh sekelompok orang tak dikenal, Rabu (23/4/2025).

Gagalkan Tawuran Pelajar, Polisi-TNI-Warga Sukabumi Amankan Dua Remaja dan Golok

23 April 2025 - 07:10 WIB

Dua remaja berinisial MRA (17) dan RMR (16) menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di Polsek Cibeureum, Selasa (22/4/2025), setelah diamankan terkait rencana tawuran di Jalan Parahita Limusnunggal, Sukabumi.

Siap Beraksi! Dapur Umum Cidolog Layani 53 Titik Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2025 - 14:08 WIB

Sosialisasi membahas teknis pendistribusian makan bergizi gratis, termasuk penggunaan ojek dan motor untuk mengatasi medan ekstrem di Kecamatan Cidolog.

Mengenaskan! Driver Taksi Online Sukabumi Tewas Diduga Korban Begal di Ciawi, Tubuh Penuh Luka Bakar

17 April 2025 - 06:42 WIB

Makam Yoga Firdaus (36), driver taksi online asal Sukabumi yang diduga menjadi korban begal di Ciawi, di TPU Ahlul Khoer Cibolang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Keluarga dan kerabat masih berduka atas kejadian tragis yang menimpa korban.

Penipuan Bermodus Pesanan Online, Tiga Sapi Warga Sukabumi Raib Senilai Rp 95 Juta

14 April 2025 - 11:41 WIB

Kandang sapi milik Muhammad Dera Rusdiana di Kebonpedes, Sukabumi, tampak kosong setelah tiga ekor sapi senilai Rp 95 juta dibawa kabur pelaku penipuan bermodus pesanan daring.
Trending di Kriminal
error: Content is protected !!