Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 27 Jul 2023 12:13 WIB

Talkshow RCL 95,7 FM, Jaksa Menyapa ” Penanganan Tindak Pidana Korupsi”


					Talkshow RCL 95,7 FM,  Jaksa Menyapa ” Penanganan Tindak Pidana Korupsi” Perbesar

JENTERANEWS.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui LPPL Citra Lestari 95,7 FM kembali menyampaikan informasi penting dalam program unggulan Jaksa Menyapa Edisi Rabu, 26 Juli 2023 dengan tema “Penanganan Tindak Pidana Korupsi”. Talkshow
Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menghadirkan Narasumber Kasubsi Penyidikan Aditya Dinda Rahmani, SH. dan Mulkan Balya Kasubsi EKPPS, SH.

Kasubsi Penyidikan menjelaskan bahwa suatu tindakan yang berhubungan dengan kerugian negara disebut dengan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi ketika uang negara di ambil secara tidak sah, nah itulah tindak pidana korupsi. Jadi konteksnya itu uang negara”terangnya

Aditya menambahkan bahwa secara umum ada tiga instansi yang memiliki wewenang dalam penanganan tindak pidana korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Dan khusus untuk Kejaksaan memiliki wewenang dalam tahap penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

“tapi biarpun ada tiga aparat hukum yang punya wewenang yang sama, kita melakukannya sesuai tupoksi masing masing”ungkapnya

Sementara itu kasubsi EKPPS memaparkan bahwa unsur-unsur yang termasuk dalam Tindak Pidana korupsi ialah setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dilakukan dengan cara melawan hukum merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“ada juga unsur lainnya yaitu setiap orang yang mencari keuntungan untuk diri sendiri, orang lain atau suatu koorporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau fasilitas yang ada karena kedudukan yang dimilikinya yang membuat kerugian negara atau perekonomian negara” tambahnya.

Masih dikatakan Mulkan, bahwa bentuk tindak pidana korupsi itu beragam termasuk suap-menyuap.

” suap menyuap itu sendiri definisinya adalah suatu tindakan yang dilakukan pengguna jasa, memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud agar urusannya dipermudah” tegasnya.

Diakhir acara para narasumber menegaskan kepada masyarakat dan juga pejabat negeri maupun penyelenggara negara agar menjauhi tindak pidana korupsi supaya tidak merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat terutama perkonomian negara.

Usai acara, Pranata Humas Diskominfo Kiki Avilian mengatakan bahwa RCL sebagai media informasi milik Pemkab Sukabumi yang dikelola oleh Diskominfo senantiasa membuka program siar yang mengedukasi dna menyampaikan informasi bermanfaat untuk masyarakat.

” Tak hanya tentang hukum, tema yang sama pentingnya juga kami fasilitasi seperti Potensi Daerah, UMKM, senin Budaya dan aspek lain yang berprinsip pada aspek aspek pendukung menuju kabupaten sukabumi yang lebih baik, jadi silahkan hubungi kami untuk menyampaikan informasi penting dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat kab Sukabumi” jelasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

Trending di Bencana