JENTERANEWS.com – Insiden keributan yang melibatkan pelajar dan warga Kampung Bojongrengkol, Desa Purabaya, Sukabumi, pada Jumat (28/3) malam, berbuntut panjang. Polsek Purabaya, Polres Sukabumi, mengamankan tiga pelajar berinisial FG, A, dan A, yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Kejadian yang sempat viral di media sosial dan disebut sebagai aksi tawuran itu, ditepis oleh pihak kepolisian. Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kapolsek Purabaya, Iptu Ruskan, menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah tawuran.
“Kejadian yang viral tersebut bukan tawuran,” tegas Iptu Ruskan, Sabtu (29/3/2025).
Menurut keterangan Kapolsek, keributan bermula ketika sekelompok pelajar yang baru saja pulang dari acara buka bersama di Jalan Baru Nyalindung melintas di wilayah Desa Purabaya. Para pelajar tersebut menggeber-geber kendaraan bermotor dan menyalakan petasan ke arah warga yang sedang berkumpul.
Aksi tersebut memicu kemarahan warga, hingga akhirnya terjadi keributan. Pelaku utama yang menyalakan petasan berhasil melarikan diri, namun tiga pelajar lainnya berhasil diamankan oleh warga sebelum polisi tiba di lokasi.
“Insiden itu bermula ketika sekelompok pelajar yang pulang dari kegiatan buka bersama di Jalan Baru Nyalindung melintas di wilayah Desa Purabaya dengan menggeber-geber kendaraan bermotor dan menyalakan petasan ke arah warga yang sedang berkumpul,” jelas Iptu Ruskan.
Untuk meredam situasi dan mencegah konflik lebih lanjut, Polsek Purabaya mengamankan ketiga pelajar tersebut. Polisi kemudian memeriksa keterangan saksi dari kedua belah pihak, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua para pelajar untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ketiga pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, sebelum akhirnya dikembalikan kepada orang tua mereka setelah mendapatkan pembinaan.
Kapolsek Purabaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada seluruh pelajar untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi masyarakat, serta menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi masyarakat, serta menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolsek.(*)
Laporan: Aris