Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 26 Jun 2024 12:48 WIB

Tiga Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Cisaat Sukabumi


					Tiga Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Cisaat Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Tiga orang warga Sukabumi meninggal dunia karena mengonsumsi minuman keras (miras) ilegal di Jalan Legok Inggris, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Selasa 25 Juni 2024.

Diketahui jenis minuman keras oplosan tersebut terbuat dari campuran alkohol 70 persen, air mineral, dan minuman energi.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, ketiga korban yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah IR (24) dan DYS (27) yang berasal dari Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, serta DA yang berasal dari Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

AKP Yanto Sudiarto, Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini dimulai pada Senin 24 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga korban berkumpul untuk melakukan pembakaran sate ayam di sekitar tempat kejadian.

“Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, ketiga korban diduga mengonsumsi alkohol dengan kadar 70 persen yang dicampur dengan air mineral dan minuman energi. Pada hari berikutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, saksi menemukan korban IR tergeletak tak sadarkan diri di sebuah saung yang tidak jauh dari tempat kejadian,” kata Yanto.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Yanto melanjutkan bahwa saksi kemudian memberitahukan ke pihak keluarga. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat dan sekitar pukul 18.10 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, korban DYS dalam kondisi kritis dilarikan ke RSUD R Syamsudin S.H Kota Sukabumi, namun sekitar pukul 23.55 WIB dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa korban meninggal akibat keracunan alkohol atau intoksikasi alkohol,” ujar Yanto.

Selanjutnya, Yanto menyatakan bahwa korban DA telah meninggal dunia pada hari Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 14.45 WIB di rumahnya.

Di sekitar tempat kejadian, polisi menemukan 3 botol kosong alkohol 70 persen, 3 sachet kosong serbuk minuman energi, dan 1 botol kosong air mineral sebagai barang bukti.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Gemuruh dalam Silaturahmi Akbar 2025: Semangat Persatuan dan Kontribusi Agama dalam Pembangunan

11 Januari 2025 - 20:48 WIB

Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar 2025 di Taman Wisata Selabintana, Sukabumi, Sabtu (11/01/2025). Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 ini mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Land Cruiser Berstiker Sekretariat Wapres Terlibat Kecelakaan Maut di Sukabumi

11 Januari 2025 - 11:40 WIB

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berstiker Sekretariat Wakil Presiden di Sukabumi.

Ratusan Rumah Tahan Gempa Segera Dibangun untuk Korban Bencana Sukabumi

10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Sebuah unit rumah tahan gempa RIKSA telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh korban bencana di Sukabumi.

Jawa Barat Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah, Kota Sukabumi Siap Berkontribusi

10 Januari 2025 - 15:10 WIB

Diskusi hangat dalam rapat koordinasi membahas target ambisius pembangunan 3 juta rumah di Jawa Barat. Kota Sukabumi berkomitmen untuk turut serta dalam program ini.

DPRD Kota Sukabumi Usulkan Pengangkatan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, mendatangi Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (9/1/2025).

Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi Digelar, Pemohon Ajukan Tuntutan PSU di 469 TPS

9 Januari 2025 - 09:16 WIB

Kuasa Hukum Iyos-Zainul, Saleh Hidayat di sidang sengketa Pilkada Sukabumi
Trending di Laporan: Deni Nurman