JENTERANEWS.com -RM, seorang pria berusia 20 tahun, terjatuh setelah diserang dengan senjata tajam dari belakang secara mendadak. Meskipun dalam keadaan lemah, ia berusaha melawan meski mengalami tiga luka di tubuhnya. Insiden penyerangan ini terjadi di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Rabu malam (30/10). Saat itu, RM sedang berada di sekitar area pemberhentian, dan akibat serangan tersebut, ia mengalami luka serius di punggung kanan dan leher juga di bawah ketiak hingga tembus paru-paru.
“Korban sedang berada di pemberhentian karena pekerjaannya di sana. Pelaku tampaknya sudah merencanakan serangan ini karena membawa senjata tajam. Ketika terjadi sedikit konflik atau ketegangan, langsung terjadi penusukan,” ungkap EMW di RSUD Syamsudin, Kamis (31/10/2024).
RM mengalami tiga luka tusuk, termasuk di leher, punggung, dan bawah ketiak. Luka di punggungnya bahkan menembus paru-paru. Meskipun begitu, korban masih sempat melawan terduga pelaku setelah kejadian tersebut.
“Dia masih melawan meskipun dalam keadaan seperti itu. Polisi datang ke rumah sakit untuk menanyakan kronologi kejadian, tetapi korban belum bisa memberikan keterangan yang jelas karena kondisinya belum stabil. Luka tusuk di punggung kanan saat diobservasi ternyata masuk ke paru-paru, sehingga perlu ada observasi lebih lanjut,” jelasnya.
EMW tidak mengetahui secara pasti apa yang memicu penusukan tersebut, namun ia sudah mengetahui identitas pelaku. “Kami sudah tahu siapa pelakunya, tetapi sekarang dia menghilang. Teman-teman kami sedang mencarinya. Masih simpang siur apakah dia bersembunyi atau disembunyikan,” tambahnya.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, menyatakan bahwa ia menerima informasi tentang dugaan penganiayaan ini dari karyawan rumah sakit. Setelah itu, pihaknya segera memeriksa kondisi korban.
“Anggota Unit Reskrim Polsek Citamiang langsung melakukan pengecekan ke RS Syamsudin dan menemukan seorang pria yang dirawat dengan luka sobek di leher, punggung, dan bawah ketiak. Saat ini, korban masih dalam perawatan dan belum bisa memberikan keterangan,” kata Ade.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dari informasi yang diperoleh, korban sempat terlibat keributan dengan rekannya di Jalan Otista SKIP dekat rel kereta api.
“Hasil pengecekan di TKP menunjukkan bahwa pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi keributan antara korban dan rekannya. Hingga saat ini, Polsek Citamiang belum menerima laporan resmi dari pihak korban,” tambahnya.
Ade menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian dan menyelidiki melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian.(*)