JENTERANEWS.com – Pembangunan menara atau tower BTS, di Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, diapresiasi warga setempat karena memudahkan masyarakat di daerah itu terbantu dalam berkomunikasi.
Namun, pembangunan toleransi itu bukanya membawa “berkah” tapi di dikhawatirkan ke depan membawa “malapetaka”. Sebab pembangunan tower dengan rencana setinggi 65 meter, berdekatan dengan rumah warga. Celakanya lagi, pondasi galian tower itu kedalamnya hanya 1,3 meter.
Salah satu warga, Usep Somantri, mengatakan, dengan adannya pemasangan menara telekomunikasi seluler di desa Tanjungsari, membantu seluruh masyarakat, disektor telekomunikasi.
“Namun sangat disayangkan pemasangan menara telekomunikasi tersebut mendapat pro dan kontra di masyarakat. Ini disebabkan karena pemasangan tower tersebut berdekatan langsung dengan pemukiman warga,”kata Usep Somantri , Senin (13/14/2022).
Tak hanya itu, galian pondasi tower hanya kedalaman sebatas 1,3 meter. Sedangkan rencana ketinggian towernya 65 meter.”Ini yang membuat kecemasan ditengah masyarakat . Apalagi, struktur tanah di daerah tersebut tergolong labil, menurut hemat kami tidak kuat pada saat menara akan dibangun dengan memiliki beban yang sangat tinggi,”jelasnya.
Bukan saja itu, lanjut dia, menara telekomunikasi yang sementara dibangun berdekatan beberapa meter dengan pemukiman penduduk dan Masjid. “Jadi dikatakan menara telekomunikasi tersebut dibangun di dekat rumah warga, dan sarana umun seperti Masjid dan Jalan . Hal ini sangat dikuatirkan baik oleh warga sekitar maupun penguna jalan, dengan hal-hal yang tidak diinginkan karena pondasi yang kurang dalam. Belum lagi tingkat radiasi kepada masyarakat, ke depan,”ingatnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Diskominfo Kabupaten Sukabumi untuk turut berpatisipasi dalam peninjauan ulang lokasi tersebut. “Bukan kami menolak, tetapi kami minta lokasinya harus disurvei kembali mengingat di bangun di lokasi yang tergolong tanah labil, dan pondasi tower yang kurang dalam dan ,” pungkasnya..(*)