JENTERANEWS.com – Wujudkan Pemilu 2024 berkualitas dan berintegritas, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Purabaya melakukan publikasi dan dokumentasi masa Kompanye Pemilihan Umum 2024, di aula kantor kecamatan Purabaya. Senin (29/1/2024).
Selain itu kegiatan ini juga sebagai penguatan pengawasan dan pemahaman secara berkelanjutan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Purabaya.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Purabaya Neneng Yani S, Pd., di dampingi Kordiv HP2HM Jainal Sidik M ST., dan Kordiv P3S Budi S.Ag., dihadiri Pemerintah Kecamatan Purabaya, Anggota Polsek Purabaya, PPK Purabaya, para PKD dari 7 Desa di Kecamatan Purabaya. tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Ketua Panwascam Purabaya, Neneng Yani S, Pd., menjelaskan berbagai kegiatan kampanye di wilayah Purabaya telah dilakukan oleh para kontestan calon legislatif.
“Tentunya sebagai pengawas pemilu, harus benar-benar mengawasi kegiatan kampanye sebagaimana dasar hukum pengawasan dalam Perbawaslu No. 11 Tahun 2023.
“Agar kampanye yang dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang ada yaitu PKPU No.15 dan 20 Tahun 2023,” kata Neneng Yani.
Ia menegaskan selama tahapan kampanye sudah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan kepada caleg-caleg yang melakukan kampanye tidak sesuai dengan prosedur. Seperti kegiatan kampanye yang tidak ber-STTP hingga pencegahan kampanye di lembaga pendidikan.
Namun tidak menutup kemungkinan, setelah berbagai pengawasan dilakukan kedepannya justru akan jauh lebih sibuk terhadap aktivitas-aktivitas kampanye mendatang.
“Sebagai pengawas pemilu, kita harus tetap pasang mata dan telinga serta memperkuat patroli pengawasan di desa masing-masing,” tandasnya.
Selain itu, berbagai gelaran rapat rutinan terus di adakan di setiap minggunya untuk terus mengasah dan memupuk kesatuan persepsi pemahaman PKD dalam menghadapi tahapan masa kampanye yang tengah berjalan hingga tanggal 10 Februari 2024.(*)















