Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Feb 2024 14:29 WIB

Pengejaran Pelaku Pembacokan Berlatar Cemburu di Ciambar Sukabumi Sampai Ke Kawasan Perbukitan


					Pengejaran Pelaku  Pembacokan Berlatar Cemburu di Ciambar Sukabumi Sampai Ke  Kawasan Perbukitan Perbesar

JENTERANEWS.com Pelaku pembacokan sadis Ajun Junaedi (52) warga Kampung Leuwi Keris, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, Ajun diserang menggunakan Patik, sejenis kapak kecil untuk mengupas kelapa pada Sabtu (27/1/2024) lalu. Pelaku diketahui saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nagrak, Resor Sukabumi.

“Informasi yang diperoleh dari personel kami, terduga pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, Jumat (2/1/2024).

Menurut Tony, saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi terkait aksi keji yang dilakukannya. “Untuk informasi lengkapnya nanti setelah yang bersangkutan kita periksa dan mintai keterangan,” ujar Tony.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri meyebut bahwa pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan sejak kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

“Kami sudah melakukan pengejaran, terhadap pria diduga pelaku, inisial pelaku sudah kita kantongi. Pelaku meninggalkan semua alat komunikasi dan awalnya kami curiga dia bersembunyi di kawasan hutan,” kata Kasat Ali.

Selama beberapa hari terakhir pihaknya dikatakan Ali, melakukan perburuan hingga ke kawasan perbukitan di sekitar lokasi kejadian dan lokasi di sekitar rumah pelaku.

“Kami mengejar ke kawasan tebing perbukitan yang diduga dijadikan tempat persembunyian. Untuk motif sementara pelaku merasa cemburu, karena istri korban kembali dengan suaminya sementara dulu sempat pacaran dengan si pelaku,” tutur Ali.

Diberitakan, Ajun Junaedi, warga Kampung Leuwi Keris, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi itu kemudian diserang menggunakan Patik, semacam kapak kecil yang biasa digunakan untuk mengupas kelapa. Ia kemudian tumbang bersimbah darah.

“Jam empat sedang tidur semua, saya tidur di kamar dengan anak paling gede, bapaknya di ruangan lain sama anak yang paling kecil, satu lagi di kamar. Saat itu ada suara kaca pecah semua kan keluar. Saya saja keluar apalagi bapaknya di ruangan (paling dekat),” kata Ela istri Ajun kepada awak media, Sabtu (27/1/2024). (*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca