JENTERANEWS.com – Bencana alam yang melanda Kabupaten Sukabumi terus mengkhawatirkan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 17 Desember 2024 mendatang. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi terkini di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa perpanjangan status darurat ini didasarkan pada beberapa faktor. Salah satunya adalah cuaca ekstrem yang masih terus berlangsung dengan intensitas curah hujan tinggi yang diperkirakan akan berlanjut hingga pertengahan Desember.
“Cuaca yang tidak menentu menjadi kendala utama dalam penanganan bencana. Selain itu, masih ada dua korban hilang yang belum ditemukan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Ade saat memimpin rapat koordinasi di Pendopo, Selasa (10/12).
Jumlah pengungsi yang masih cukup banyak juga menjadi pertimbangan lain. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan bantuan dan memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi.
“Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan semua pihak terkait bekerja sama untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sebanyak 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi tercatat mengalami dampak dari bencana alam ini. Para camat telah diminta untuk terus memantau kondisi wilayah masing-masing dan melaporkan secara berkala kebutuhan warga.
“Kami berharap dengan perpanjangan status darurat ini, penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat yang terdampak bisa segera pulih,” tutup Ade.(*)















