Menu

Mode Gelap

News · 18 Des 2024 22:33 WIB

LSM Dampal Jurig Minta Perhutani Perketat Izin Tambang dan Hentikan Penebangan Pohon


					Irvan Azis, Ketua LSM Dampal Jurig poto  bersama dengan Chandra Eka Permana, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Perusahaan Perum Perhutani Regional Wilayah III Jawa Barat Banten, Perbesar

Irvan Azis, Ketua LSM Dampal Jurig poto bersama dengan Chandra Eka Permana, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Perusahaan Perum Perhutani Regional Wilayah III Jawa Barat Banten,

JENTERANEWS.com – Tragedi banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu menyisakan duka mendalam bagi masyarakat setempat. Menyikapi bencana tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dampal Jurig Jawa Barat melakukan audiensi dengan Perum Perhutani Regional Wilayah III Jawa Barat Banten. Rabu (18/12/2024)

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, Irvan Azis, Ketua LSM Dampal Jurig, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak bencana yang telah merugikan harta benda masyarakat hingga ratusan miliar rupiah, serta menghancurkan ribuan hektar lahan pertanian.

“Kami meminta penjelasan terkait langkah-langkah yang telah diambil Perhutani dalam menanggapi bencana ini, serta upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Irvan.

Menanggapi hal tersebut, Chandra Eka Permana, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Perusahaan Perum Perhutani Regional Wilayah III Jawa Barat Banten, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya, seperti mendata dan mengevaluasi dampak bencana, serta menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para korban.

“Perhutani berkomitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk LSM Dampal Jurig, dalam upaya rehabilitasi lingkungan dan penanaman kembali pohon di kawasan hutan,” ungkap Chandra.

Lebih lanjut, Irvan Azis menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta kejelasan mengenai batas wilayah Perhutani serta mendesak perusahaan pelat merah tersebut untuk menghentikan segala bentuk penebangan pohon di kawasan hutan.

“Kami juga meminta agar Perhutani lebih ketat dalam memberikan izin kepada pihak ketiga yang ingin melakukan aktivitas pertambangan di sekitar kawasan hutan, guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah,” tegas Irvan.

Bencana yang terjadi di Sukabumi menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Masyarakat berharap Perhutani sebagai pengelola hutan dapat lebih responsif terhadap isu lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan hutan.

“Kami berharap Perhutani dapat menjadi mitra strategis dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Sukabumi,” pungkas Irvan.(*)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Trending di News