Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Feb 2025 17:47 WIB

Praktisi Hukum Apresiasi Pendekatan Humanis Kapolres Sukabumi dalam Kasus Samson


					Praktisi Hukum, Fikri Abdul Ajiz, mengapresiasi langkah humanis Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam menangani kasus Suherlan alias Samson. Perbesar

Praktisi Hukum, Fikri Abdul Ajiz, mengapresiasi langkah humanis Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam menangani kasus Suherlan alias Samson.

JENTERANEWS.com – Langkah Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam menangani kasus tragis yang menimpa Suherlan alias Samson di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi dari praktisi hukum, Fikri Abdul Ajiz. Fikri menilai pendekatan yang dilakukan kepolisian menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan aspek sosial kemasyarakatan.

“Saya sangat mengapresiasi Kapolres Sukabumi, Pak Samian, atas langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus ini. Ini penting agar masyarakat tetap merasa aman,” ujar Fikri pada Senin (24/2/2025).

Kasus Samson menjadi perhatian publik setelah pria tersebut tewas pada Jumat (21/2/2025) malam. AKBP Samian segera mengambil tindakan dengan melakukan cooling system di wilayah tersebut guna mencegah konflik lanjutan.

“Saya mendukung cooling system yang dilakukan Pak Kapolres, karena penegakan hukum harus juga dengan memperhatikan pendekatan-pendekatan dengan melihat sisi sosiologis dan kemanfaatan, baik dari sisi keluarga korban maupun dari sisi warga,” kata Fikri, seorang pengusaha muda.

Fikri juga memuji strategi AKBP Samian yang dinilai mampu merespons kasus tersebut dengan mengedepankan keseimbangan antara ketegasan dan empati. “Beliau aktif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Ini adalah langkah yang sangat tepat untuk menjaga keharmonisan di tengah situasi yang sensitif,” tambahnya.

Menurut Fikri, kepemimpinan AKBP Samian mencerminkan profesionalisme kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Kepekaan sosial yang ditunjukkan dalam menangani peristiwa ini menjadi contoh baik bagi aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.

Fikri berharap situasi yang telah berhasil dikendalikan oleh Kapolres Sukabumi dapat terus terjaga. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan kita. Mari kita dukung kerja kepolisian dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat hidup dengan rasa aman dan tenteram,” ujarnya.

Dengan pendekatan kepolisian yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan sosial, Fikri optimistis bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat akan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.(*)

Kontributor: Mardi

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum