JENTERANEWS.com – Musibah tanah longsor kembali melanda Perumahan Tiara Regency, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis malam (22/05/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu kurang dari setahun, setelah insiden serupa pada 2024 dan 13 April 2025. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun 40 rumah di Blok E141-169 dan F176-F164 RT 00/012 serta E179 dan E171 terdampak longsoran tanah yang terbawa air.
Rival Mulyana, anggota TAGANA Kecamatan Sukaraja, melaporkan hasil asesmen di lokasi bencana. Menurut Rival, penyebab longsor adalah hujan deras yang terus-menerus dan kondisi tanah yang tidak stabil. “Ini kejadian yang ketiga kalinya. Curah hujan yang lebat dan kondisi tanah di sini memang rentan,” ujar Rival.
Sejak menerima informasi dari pemerintah desa dan warga, TAGANA Sukaraja bergerak cepat. Berkoordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat desa, Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, TAGANA segera melakukan himbauan kepada warga terkait kewaspadaan mengingat curah hujan yang masih tinggi dan potensi angin kencang.
Saat ini, institusi yang terlibat dalam penanganan bencana meliputi Kecamatan Sukaraja, Kepala Desa, TAGANA, Satpol PP, P2BK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta partisipasi aktif dari warga masyarakat setempat.
Meskipun tidak ada korban jiwa, dampak kerusakan cukup signifikan. Rival Mulyana menyatakan bahwa kebutuhan mendesak saat ini adalah material untuk penanganan lebih lanjut. Belum ada lokasi pengungsian yang didirikan karena warga masih berupaya membersihkan material longsoran.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas berwenang mengingat kondisi cuaca yang masih ekstrem.(*)
[Sumber: Tagana Sukabumi | Editor : Hamjah]















