JENTERANEWS.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, puluhan peserta dengan antusias mengikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang bertujuan memastikan kesesuaian syariat Islam dalam proses kurban ini digelar di Gedung Islamic Center, Komplek Alun-alun Cisaat, pada Senin (2/6/2025), dan mendapat apresiasi dari pimpinan MUI, KH. Fatahilah Nadiri.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, saat dikonfirmasi melalui seluler pada Selasa (3/6/2025), menjelaskan bahwa pelatihan Juleha merupakan langkah nyata dan strategis. “Ini adalah upaya mempersiapkan umat menyambut Idul Adha dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya soal ibadah kurban, tetapi juga menjaga nilai-nilai syar’i dalam praktiknya,” ujarnya.
KH. Ujang Hamdun menekankan pentingnya perpaduan antara pengetahuan teknis dan pemahaman spiritual bagi seorang juru sembelih. Menurutnya, seorang Juleha tidak hanya dituntut terampil secara teknis, tetapi juga harus memahami hikmah di balik penyembelihan yang didasari niat ibadah Lillahita’ala.
“Penyembelihan bukan hanya urusan teknis, tetapi ini adalah ibadah. Maka, yang menyembelih pun harus memahami syarat dan rukunnya secara benar. Tidak boleh asal potong,” tegasnya, menggarisbawahi krusialnya peran Juleha dalam menjaga kehalalan hewan kurban.
Di sisi lain, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, yang dikonfirmasi awak media melalui seluler pada Selasa (7/6/2025), menyoroti aspek kesehatan hewan dan antisipasi penyakit menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha. Ia menjelaskan adanya potensi peningkatan kejadian penyakit hewan menular strategis dan/atau zoonosis seperti Anthrax, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD).
“Maksud dan tujuan kegiatan pelatihan ini adalah untuk mensosialisasikan cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam dan prinsip kesejahteraan hewan,” ungkap Asep.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah antisipasi dan mitigasi risiko dini terhadap penyebaran penyakit sangat diperlukan guna meminimalisir kerugian ekonomi peternak dan ancaman risiko zoonosis bagi kesehatan masyarakat.
“Sebagai upaya pengamanan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk memastikan lalu lintas ternak yang sehat sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan,” pungkasnya.
Kolaborasi antara MUI dan Dinas Peternakan ini diharapkan dapat mencetak juru sembelih yang kompeten dan bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan kurban di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lancar, aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) sesuai tuntunan syariat Islam.(*)
[Kor: IBB | Redaktur: Hamjah]















