JENTERANEWS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat secara resmi menyampaikan apresiasi tertinggi kepada seluruh lapisan masyarakat atas peran aktif mereka dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Barat. Imbauan ini disampaikan menyusul perkembangan situasi keamanan pasca-peristiwa yang terjadi di Jakarta.
Dalam siaran pers yang diterima pada hari Jumat (29/8/2025), Polda Jabar secara khusus mengimbau berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, pelajar, dan pengemudi ojek online, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani insiden di Jakarta secara profesional dan transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa berkat kerja sama yang baik, sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Kegiatan aspirasi dari buruh di tiga tempat di Jabar telah dilaksanakan dengan baik, lancar, dan aman. Silakan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas kembali seperti biasa,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Lebih lanjut, beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan solid dari berbagai elemen masyarakat yang telah berkontribusi langsung dalam menciptakan iklim yang sejuk dan damai di Jawa Barat.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari elemen masyarakat yang telah membantu terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Mari kita jaga Jabar yang Istimewa, Istimewa daerahnya, Istimewa Orangnya,” tambahnya.
Polda Jabar menegaskan bahwa dengan dukungan penuh dari publik, mereka akan terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas sosial, ekonomi, dan pendidikan di tatar Pasundan dapat terus berjalan normal tanpa adanya gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. (*)
Reporter : Mardi
Editor : Mia















