JENTERANEWS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan meningkatkan standar keamanan pangan. Langkah konkret ini dibuktikan dengan pencapaian 55 persen atau sebanyak 16.046 dapur MBG yang kini telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis oleh Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM RI) di Jakarta pada hari Sabtu, keberadaan dapur yang disebut sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini mencatatkan pertumbuhan yang signifikan sejak tahun 2025 hingga 22 Mei 2026. Saat ini, total SPPG yang beroperasi telah mencapai 29.225 unit, tersebar di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
“Sebanyak 16.046 SPPG telah memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau 55 persen dari total SPPG operasional,” demikian bunyi laporan resmi dari BGN.
Untuk memastikan standar gizi dan higienitas terpenuhi di seluruh wilayah, pemerintah terus mengakselerasi proses sertifikasi bagi ribuan SPPG lainnya yang belum mengantongi izin penuh.
Rincian progres sertifikasi SPPG saat ini adalah sebagai berikut:
-
Telah Memiliki SLHS: 16.046 unit
-
Dalam Proses Penerbitan: 2.646 unit
-
Tahap Persiapan Pengajuan: 10.533 unit
Lebih lanjut, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keamanan pangan, pemerintah pada tahun 2026 ini mulai mengimplementasikan sistem akreditasi bertahap terhadap SPPG. Sistem ini akan mengklasifikasikan kualitas pelayanan dapur ke dalam tiga kategori utama, yakni Unggul (A), Sangat Baik (B), dan Baik (C).
Selain percepatan legalitas, BGN juga secara rutin melakukan pengawasan di lapangan. Laporan BAKOM RI turut memaparkan data terkait penindakan, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) hingga penghentian sementara operasional (suspend) bagi unit yang tidak patuh aturan.
Surat peringatan umumnya dilayangkan kepada SPPG yang dinilai melakukan pelanggaran, antara lain:
-
Belum memenuhi standar kelayakan infrastruktur dasar.
-
Tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
-
Belum melakukan pendaftaran untuk mendapatkan SLHS.
Berdasarkan data minggu ketiga bulan Mei 2026, tercatat sebanyak 1.152 unit SPPG sedang dalam status penangguhan (suspended). SPPG tersebut baru diizinkan beroperasi kembali apabila telah melakukan perbaikan menyeluruh sesuai dengan standar evaluasi dari BGN.
“Per tanggal 19 Mei, jumlah SPPG suspend sebanyak 1.152, dan yang telah operasional kembali mencapai 3.429,” tulis laporan tersebut.
Langkah pengawasan proaktif ini diharapkan mampu menjaga muruah program Makan Bergizi Gratis agar sajian yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya bergizi tinggi, tetapi juga terjamin kebersihan dan keamanannya.(*)















