Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jul 2026 12:22 WIB

Siasat Keji Delon Kelabui Publik: Bunuh Eka Yani, Curi Hartanya, Lalu Viralkan Video Penemuan Kerangka Korban di Sukabumi


					profil Facebook 'Delon Jampank' milik tersangka H alias Delon (atas), dan cuplikan video penemuan kerangka Eka Yani (33) yang sengaja diunggah ulang ke akun tersebut demi mengelabui publik di Sagaranten, Sukabumi. Perbesar

profil Facebook 'Delon Jampank' milik tersangka H alias Delon (atas), dan cuplikan video penemuan kerangka Eka Yani (33) yang sengaja diunggah ulang ke akun tersebut demi mengelabui publik di Sagaranten, Sukabumi.

JENTERANEWS.com— Pelarian panjang H alias Delon (42), terduga pelaku pembunuhan berdarah dingin terhadap Eka Yani (33), akhirnya terhenti. Kurang dari 48 jam sejak penemuan kerangka korban yang menggegerkan warga Sagaranten, tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten berhasil meringkus pelaku pada Rabu (15/7/2026) sore tanpa perlawanan.

Di balik kasus pembunuhan ini, terungkap sebuah fakta ironis dan keji. Demi mengelabui publik dan menutupi jejak kejahatannya, Delon sengaja bertindak seolah-olah ia adalah warga biasa yang bersimpati. Ia turut memviralkan video proses evakuasi penemuan kerangka korbannya sendiri melalui akun Facebook pribadinya.

Siasat Mengelabui Publik yang Berujung Bumerang

Berdasarkan hasil pantauan digital, Delon mengunggah video penemuan kerangka tersebut pada Selasa (14/7/2026). Ironisnya, unggahan itu dilakukan tepat di hari yang sama saat keluarga korban tengah dirundung kecemasan luar biasa dan sedang membuat laporan orang hilang ke Polsek Sagaranten.

Pihak kepolisian pun membenarkan bahwa akun media sosial yang menyebarkan video tersebut adalah milik tersangka.

“Betul, (sosok pengunggah video) itu pelakunya. Pelaku sudah kita amankan, saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan sebagainya,” tegas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, saat dimintai konfirmasi pada Kamis (16/7/2026).

Siasat Delon seketika menjadi senjata makan tuan. Begitu pihak kepolisian merilis identitasnya sebagai pelaku utama, unggahan di akun Facebook-nya langsung diserbu oleh warganet. Sedikitnya, terdapat lebih dari 500 komentar kecaman dan ratusan tanda reaction dari publik yang geram atas kelakuan manipulatif pelaku.

Modus Operandi: Dipancing, Dihabisi, dan Dirampok

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pembunuhan sadis ini bermula dari modus pancingan. Pelaku menjebak korban, Eka Yani (sebelumnya diidentifikasi sebagai jenazah Mr/Mrs X), untuk bertemu melalui sebuah aplikasi pesan singkat dengan dalih melakukan transaksi.

Setelah korban tiba di lokasi yang sepi, pelaku langsung menghabisi nyawa korban. Tidak hanya membunuh, Delon juga merampas seluruh harta benda korban, meliputi sepeda motor, telepon genggam, hingga perhiasan, sebelum akhirnya membuang jasad korban ke area perkebunan pohon jati.

Pengungkapan kasus ini menemui titik terang setelah kepolisian berhasil melacak posisi sepeda motor dan telepon genggam korban yang telah digadaikan oleh pelaku. Dari penelusuran barang bukti tersebut, polisi mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang perantara berinisial ‘Iwir’, hingga akhirnya mengerucut pada Delon sebagai eksekutor utama.

Identifikasi Jenazah dan Langkah Hukum Selanjutnya

Kasus ini bermula ketika seorang pekerja perkebunan menemukan kerangka manusia di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, pada Senin (13/7/2026) pagi.

Kecurigaan keluarga bahwa kerangka tersebut adalah Eka Yani—warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar yang hilang kontak selama beberapa pekan—diperkuat oleh sejumlah petunjuk fisik. Saat diidentifikasi di RS Bhayangkara, ditemukan kesamaan corak pakaian berupa sweater merah, rambut sambung, hingga struktur kawat gigi (behel) yang masih melekat pada rahang korban. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA dari RS Bhayangkara untuk pencocokan identitas yang bersifat mutlak.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi, S.H., mengapresiasi kecepatan tim gabungan dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi publik ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan, identitas korban berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan. Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Ilham.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Delon. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.(*)

[Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Akibat Aktivitas Pembakaran Lahan, Kebun Bambu di Nyalindung Sukabumi Hangus Terbakar

16 Juli 2026 - 14:46 WIB

Petugas gabungan, termasuk personel Pemadam Kebakaran Sukaraja dan P2BK Nyalindung, berupaya memadamkan sisa-sisa api yang melahap lahan kebun bambu di area PT Bintonik, Kampung Caringin, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis siang, 16 Juli 2026. Kebakaran yang diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan oleh warga ini berhasil dikendalikan setelah pengerahan satu unit armada pemadam.

Terjerat Sindikat Judi Online, 30 ASN UPTD Sukabumi Terancam Sanksi Tegas di Tengah Sorotan Publik

16 Juli 2026 - 11:21 WIB

Akhir Pelarian Delon: Pembunuh Sadis yang Lucuti Harta dan Buang Korbannya Begitu Saja di Kebun Jati Sagaranten

16 Juli 2026 - 00:03 WIB

TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan.

Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap: Korban Teridentifikasi, Terduga Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

15 Juli 2026 - 23:48 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Kerangka 'Mr. X' di Sukabumi, Terduga Pelaku Langsung Diringkus

Berebut Penumpang, Tukang Ojek di Sukabumi Kritis Dibacok Rekan Seprofesi

15 Juli 2026 - 15:21 WIB

ILUSTRASI: Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota terlihat melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalan Ojek Citamiang, Jalan Citamiang, Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi peristiwa pembacokan yang melibatkan dua pengemudi ojek. Gambar ini adalah ilustrasi yang dihasilkan AI.

Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Kunjungan Kerja ke Makodim 0607

15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf (Nama Dandim) dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP (Nama Kapolres) duduk bersama memimpin forum diskusi dan silaturahmi sinergitas TNI-Polri yang berlangsung di Ruang Data Makodim 0607/Kota Sukabumi. Merujuk pada file gambar IMG-20260714-WA0074-800x533.jpg, pertemuan formal ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) dari Kodim 0607 dan Polres Sukabumi Kota guna memperkokoh kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Trending di Sukabumi