Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Mar 2025 10:11 WIB

Aksi Cepat Polsek Cidahu Redam Tawuran Remaja yang Meresahkan Warga Sukabumi


					Tujuh remaja pelaku tawuran di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Sukabumi, saat diamankan di Mapolsek Cidahu. Mereka mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi Perbesar

Tujuh remaja pelaku tawuran di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Sukabumi, saat diamankan di Mapolsek Cidahu. Mereka mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi

JENTERANEWS.com – Aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (14/03/2025) berhasil diredam dengan sigap oleh jajaran Polsek Cidahu. Tujuh remaja yang terlibat dalam aksi yang sempat viral di media sosial tersebut berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan dalam dua tahap. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan video yang viral di media sosial. Tiga pelaku pertama berhasil kami amankan pada Kamis dini hari, dan empat pelaku lainnya berhasil ditangkap pada sore harinya,” ungkap AKP Endang.

Para pelaku yang diamankan diketahui berasal dari berbagai sekolah di wilayah Sukabumi. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, mereka mengakui perbuatan mereka dan menyatakan penyesalan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan membuat video permintaan maaf kepada masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan tawuran,” tegas Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian.

AKBP Dr. Samian juga menekankan pentingnya peran serta orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mencegah aksi tawuran. “Pengawasan dan pembinaan terhadap remaja tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Perlu sinergi dari semua pihak agar remaja kita tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang merugikan,” ujarnya.

Sebagai langkah pembinaan lebih lanjut, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga para pelaku. Mereka dilibatkan dalam proses pembinaan dan pengawasan agar para remaja tersebut tidak kembali melakukan aksi serupa.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menambahkan bahwa para remaja tersebut dikenakan tindakan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua mereka setelah membuat surat pernyataan. “Kami berharap, dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa, para remaja ini dapat memahami dampak negatif dari perbuatan mereka dan tidak mengulanginya di kemudian hari,” kata Iptu Aah.

Aksi cepat dan tegas yang dilakukan Polsek Cidahu mendapat apresiasi dari masyarakat. Situasi di wilayah Cidahu pun kembali kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan sinergi antara kepolisian, orang tua, sekolah, dan masyarakat, diharapkan aksi tawuran remaja dapat dicegah dan generasi muda Sukabumi dapat tumbuh menjadi generasi yang berprestasi dan bertanggung jawab.(*)

Kontributor: Mardi

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Niat Tulus Melerai Pertikaian, Warga Sukabumi Tumbang Bersimbah Darah Disabet Golok Tetangga

22 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kondisi pasca amukan di kediaman korban perusakan dan penganiayaan di Kampung Pamoyanan, Sukabumi. Seorang petugas polisi dari Polsek Kebonpedes (tampak belakang) menunjuk kerusakan pada dinding dan barang-barang yang berserakan sementara pemilik rumah, diduga US, mendampingi. Pelaku berinisial NY alias D dilaporkan mengamuk menggunakan golok dan melakukan perusakan di lokasi ini. (Foto: Polsek Kebonpedes)

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.
Trending di Hukum