Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Mar 2025 10:11 WIB

Aksi Cepat Polsek Cidahu Redam Tawuran Remaja yang Meresahkan Warga Sukabumi


					Tujuh remaja pelaku tawuran di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Sukabumi, saat diamankan di Mapolsek Cidahu. Mereka mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi Perbesar

Tujuh remaja pelaku tawuran di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Sukabumi, saat diamankan di Mapolsek Cidahu. Mereka mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi

JENTERANEWS.com – Aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (14/03/2025) berhasil diredam dengan sigap oleh jajaran Polsek Cidahu. Tujuh remaja yang terlibat dalam aksi yang sempat viral di media sosial tersebut berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan dalam dua tahap. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan video yang viral di media sosial. Tiga pelaku pertama berhasil kami amankan pada Kamis dini hari, dan empat pelaku lainnya berhasil ditangkap pada sore harinya,” ungkap AKP Endang.

Para pelaku yang diamankan diketahui berasal dari berbagai sekolah di wilayah Sukabumi. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, mereka mengakui perbuatan mereka dan menyatakan penyesalan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan membuat video permintaan maaf kepada masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan tawuran,” tegas Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian.

AKBP Dr. Samian juga menekankan pentingnya peran serta orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mencegah aksi tawuran. “Pengawasan dan pembinaan terhadap remaja tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Perlu sinergi dari semua pihak agar remaja kita tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang merugikan,” ujarnya.

Sebagai langkah pembinaan lebih lanjut, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga para pelaku. Mereka dilibatkan dalam proses pembinaan dan pengawasan agar para remaja tersebut tidak kembali melakukan aksi serupa.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menambahkan bahwa para remaja tersebut dikenakan tindakan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua mereka setelah membuat surat pernyataan. “Kami berharap, dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa, para remaja ini dapat memahami dampak negatif dari perbuatan mereka dan tidak mengulanginya di kemudian hari,” kata Iptu Aah.

Aksi cepat dan tegas yang dilakukan Polsek Cidahu mendapat apresiasi dari masyarakat. Situasi di wilayah Cidahu pun kembali kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan sinergi antara kepolisian, orang tua, sekolah, dan masyarakat, diharapkan aksi tawuran remaja dapat dicegah dan generasi muda Sukabumi dapat tumbuh menjadi generasi yang berprestasi dan bertanggung jawab.(*)

Kontributor: Mardi

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

TPT Tower di Lengkong Sukabumi Longsor Akibat Cuaca Ekstrem

6 Maret 2026 - 20:05 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Sagaranten Ludes Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya

3 Maret 2026 - 16:01 WIB

Warga dan petugas pemadam kebakaran (Damkar), meninjau puing-puing rumah yang ludes terbakar di Kampung Bojong Lingkung, Desa Sinar Bentang, Kecamatan Sagaranten. Kebakaran yang melanda pada Selasa (3/3/2025)

Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Polres Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektor Tingkat Menteri

2 Maret 2026 - 16:37 WIB

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional Tingkat Menteri dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Polres Sukabumi, Kodim 0622, beserta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Mapolres Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Laporan Kebencanaan Nasional: BNPB Tangani Karhutla, Pergerakan Tanah, dan Cuaca Ekstrem

28 Februari 2026 - 19:24 WIB

Baru Saja Jual Getah Karet, Uang Rp35 Juta Milik Pengepul di Hegarmulya Digasak Pencuri

27 Februari 2026 - 09:24 WIB

Aparat kepolisian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pembobolan warung pengepul hasil tani di Cidadap, Sukabumi. Pelaku diduga memanjat dinding bagian belakang bangunan setinggi kurang lebih tiga meter untuk melancarkan aksinya.
Trending di Kriminal