JENTERANEWS.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kampung Kuta, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, memicu amarah warga. Massa yang geram sempat merusak rumah terduga pelaku, U (67 tahun), pada Rabu (15/1/2025) malam.
Kapolsek Purabaya, Iptu Ruskan Hermawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa U telah diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh warga pada Rabu sore, sekitar pukul 17.20 WIB. Laporan tersebut menyusul interogasi warga terhadap U di lokasi kejadian.
“Warga menghubungi pihak kepolisian setelah menginterogasi terduga pelaku di lokasi kejadian,” ujar Iptu Ruskan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Purabaya segera mendatangi lokasi dan mengamankan U. “Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Purabaya karena massa yang berkumpul semakin banyak,” imbuhnya.
Dari hasil interogasi awal, U mengakui perbuatannya. Ia diduga melakukan aksi cabul terhadap korban di dalam warung miliknya pada Rabu (8/1/2025).
“Untuk penanganan lebih lanjut, terduga pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi pada pukul 18.10 WIB dengan pengawalan dua anggota Polsek Purabaya,” jelas Kapolsek.
Terkait isu pembakaran rumah pelaku yang sempat beredar di media sosial dibantah oleh Kapolsek. Ia menegaskan bahwa tidak ada aksi pembakaran.
Hal senada disampaikan oleh Mardi, warga setempat “Pembakaran tidak ada, itu hoaks. Kebetulan pas video itu ada api dari pembakaran sampah oleh warga, tapi bukan di lokasi rumah pelaku,” tegasnya. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Mardi, warga setempat.
Meskipun demikian, Mardi membenarkan adanya perusakan rumah yang dilakukan oleh massa. “Pengrusakan rumah memang ada, namun tidak parah,” ujarnya. Bahkan, warga sempat mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah, warung, dan bengkel milik terduga pelaku. Saat ini, barang-barang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Saya sampai malam sama pak kapolsek dan jajarannya, di lokasi untuk memastikan tidak ada aksi anarkis lanjutan di lokasi rumah terduga pelaku,” ungkap Mardi.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan mengenal terduga pelaku. Video pengakuan korban yang telah dicabuli oleh U pun dengan cepat menyebar di media sosial, yang diduga memicu kemarahan massa.
Pihak kepolisian telah mengamankan situasi di Kampung Kuta dan berupaya meredam potensi aksi anarkis lanjutan. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)