Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Jun 2023 21:22 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 75 Kg Sabu Dan 50 Ribu Ekstasi


					Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 75 Kg Sabu Dan 50 Ribu Ekstasi Perbesar

JENTERANEWS.com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang berhasil di sita dari 7 Kasus dengan jumlah Tersangka sebanyak 12 Orang.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 75.006 gram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor dengan berat 99.697 gram, prekursor dengan jumlah 4 liter setara 6.000 gram dan kapsul cafeinne sebanyak 200 butir,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023)

Jayadi mengatakan seluruh barang bukti itu didapatkan dari tujuh kasus. Ada 12 tersangka yang bisa diringkus dari seluruh barbuk tersebut.

“Disita dari 7 kasus, tersangka berjumlah 12 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jayadi mengatakan dari seluruh barang haram tersebut dapat diakumulasikan bahwa pihaknya telah menyelamatkan 773.778 jiwa.

“Dari semua yang sudah kami lakukan, apa yang kami lakukan di beberapa lokasi termasuk di Semarang dan Tangerang, maka total jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan dari aksi yang sudah kami lakukan adalah 773.778 jiwa. Itu yang berhasil kami selamatkan dari pengungkapan yang kami lakukan,” ujarnya.(*)

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Memanas, Saling Lapor Warnai Konflik Lapas Warungkiara vs GMKB: Dari Isu Pemerasan Rp50 Juta hingga Dugaan Suap

13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Plang pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara yang juga menyandang predikat Kawasan Zona Integritas. Instansi ini kini tengah menjadi sorotan publik pasca saling lapor dengan ormas GMKB terkait rencana aksi demonstrasi.

Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Ternyata Warga Cianjur

2 Desember 2025 - 12:52 WIB

Demi Ponsel, Begal di Sukabumi Tega Seret Bocah 11 Tahun hingga 200 Meter

27 November 2025 - 19:21 WIB

Sepeda Motor Mahasiswa UMMI Raib di Depan Masjid, Pelaku Diduga Beraksi Cepat

26 November 2025 - 10:38 WIB

Polres Sukabumi Bekuk Satu Pelaku Pencurian Pasar Palabuhanratu, Satu Pelaku dan Terduga Oknum Keamanan Masih Diburu

11 November 2025 - 11:40 WIB

Polres Sukabumi Bekuk Satu Pelaku Pencurian Pasar Palabuhanratu, Satu Pelaku dan Terduga Oknum Keamanan Masih Diburu

Kawal Sidang Rekan Sejawat, Komunitas Ojol Sukabumi Serukan Keadilan dalam Kasus Air Keras

11 November 2025 - 11:28 WIB

Kawal Sidang Rekan Sejawat, Komunitas Ojol Sukabumi Serukan Keadilan dalam Kasus Air Keras
Trending di Hukum