Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Jun 2023 21:22 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 75 Kg Sabu Dan 50 Ribu Ekstasi


					Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 75 Kg Sabu Dan 50 Ribu Ekstasi Perbesar

JENTERANEWS.com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang berhasil di sita dari 7 Kasus dengan jumlah Tersangka sebanyak 12 Orang.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 75.006 gram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor dengan berat 99.697 gram, prekursor dengan jumlah 4 liter setara 6.000 gram dan kapsul cafeinne sebanyak 200 butir,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023)

Jayadi mengatakan seluruh barang bukti itu didapatkan dari tujuh kasus. Ada 12 tersangka yang bisa diringkus dari seluruh barbuk tersebut.

“Disita dari 7 kasus, tersangka berjumlah 12 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jayadi mengatakan dari seluruh barang haram tersebut dapat diakumulasikan bahwa pihaknya telah menyelamatkan 773.778 jiwa.

“Dari semua yang sudah kami lakukan, apa yang kami lakukan di beberapa lokasi termasuk di Semarang dan Tangerang, maka total jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan dari aksi yang sudah kami lakukan adalah 773.778 jiwa. Itu yang berhasil kami selamatkan dari pengungkapan yang kami lakukan,” ujarnya.(*)

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum