Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Jun 2023 21:22 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 75 Kg Sabu Dan 50 Ribu Ekstasi


					Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 75 Kg Sabu Dan 50 Ribu Ekstasi Perbesar

JENTERANEWS.com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang berhasil di sita dari 7 Kasus dengan jumlah Tersangka sebanyak 12 Orang.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 75.006 gram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor dengan berat 99.697 gram, prekursor dengan jumlah 4 liter setara 6.000 gram dan kapsul cafeinne sebanyak 200 butir,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023)

Baca Juga:   Dua Siswa SMK Pelaku Penganiayaan di Sukabumi Terancam Hukuman Sembilan Tahun

Jayadi mengatakan seluruh barang bukti itu didapatkan dari tujuh kasus. Ada 12 tersangka yang bisa diringkus dari seluruh barbuk tersebut.

“Disita dari 7 kasus, tersangka berjumlah 12 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jayadi mengatakan dari seluruh barang haram tersebut dapat diakumulasikan bahwa pihaknya telah menyelamatkan 773.778 jiwa.

Baca Juga:   Modus Jajal Motor Saat Transaksi, Pelaku Sempat Dihakimi Massa

“Dari semua yang sudah kami lakukan, apa yang kami lakukan di beberapa lokasi termasuk di Semarang dan Tangerang, maka total jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan dari aksi yang sudah kami lakukan adalah 773.778 jiwa. Itu yang berhasil kami selamatkan dari pengungkapan yang kami lakukan,” ujarnya.(*)

Baca Juga:   Dua Pelaku Curas di Purabaya Dibekuk Polisi Satu Pelaku Lainnya Masih Dalam Pengejaran

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pemuda Tanggung Yang Mabuk Berat

6 Agustus 2023 - 10:45 WIB

Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pemuda Tanggung Yang Mabuk Berat

Sindikat Perdagangan Anak Ke Arab Saudi, Diungkap Polres Sukabumi

14 Juni 2023 - 08:32 WIB

Sindikat Perdagangan Anak Ke Arab Saudi, Diungkap Polres Sukabumi

Rp 250.000 Per 1 Kali Kencan, 4 Remaja Putri Dijual di MiChat

10 Juni 2023 - 16:33 WIB

Dua Oknum Panwaslu Pengguna Sabu-sabu Di Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi

8 Juni 2023 - 05:29 WIB

Dua Oknum Panwaslu Pengguna Sabu-sabu Di Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi

Dua Motor Matic Raib Digondol Maling di Cidolog Sukabumi

7 Juni 2023 - 14:19 WIB

Dua Motor Matic Raib Digondol Maling di Cidolog Sukabumi

Polisi Bergerak Jemput Pelajar Yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

6 Mei 2023 - 18:45 WIB

Polisi Bergerak Jemput Pelajar Yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Trending di Hukum
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!