JENTERANEWS.com – Kecamatan Sagaranten menunjukkan komitmen penuh dalam menyukseskan program nasional Koperasi Merah Putih. Sebanyak 12 desa di wilayah ini tengah menggelar musyawarah khusus pembentukan koperasi yang diinisiasi oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Langkah proaktif ini dipimpin langsung oleh Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, S.Ip.M.Si., pada Senin (21/4/2025).
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan strategi ambisius pemerintah pusat untuk mendirikan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia. Inisiatif ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Indonesia menuju visi emas tahun 2045.
Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, menyampaikan bahwa musyawarah khusus yang tengah berlangsung di 12 desa merupakan wujud nyata dukungan Kecamatan Sagaranten terhadap program strategis nasional tersebut. “Saat ini, kami tengah melaksanakan musyawarah khusus di 12 desa di Kecamatan Sagaranten. Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap Program Nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini akan bergerak dalam sektor usaha yang langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat. Beberapa lini usaha yang direncanakan meliputi pengelolaan gerai sembako dengan harga terjangkau, layanan simpan pinjam yang mudah diakses untuk modal usaha kecil, pendirian klinik desa guna meningkatkan layanan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas penyimpanan hasil panen pertanian yang memadai.
“Koperasi Desa Merah Putih bergerak dalam usaha yang langsung memenuhi kebutuhan sehari-hari anggotanya,” pungkasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini dipandang sebagai langkah krusial dalam memperkuat swasembada pangan dan mendorong pemerataan ekonomi di tingkat desa. Dengan adanya koperasi ini, desa diharapkan dapat menjadi pilar utama pembangunan ekonomi nasional, bergerak maju menuju Indonesia Emas 2045. Optimalisasi potensi desa akan dilakukan melalui berbagai layanan koperasi, mulai dari penyediaan sembako murah, fasilitas kesehatan melalui klinik desa, akses permodalan melalui simpan pinjam, hingga infrastruktur pendukung pertanian seperti cold storage dan logistik desa.
Kapolsek Sagaranten, AKP A Suryana B, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Lukky, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap program nasional ini. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap musyawarah pembentukan koperasi merupakan wujud sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menyukseskan program strategis ini. Aipda Lukky menekankan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan mampu berkontribusi signifikan dalam mewujudkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi di wilayah Sagaranten. Lebih jauh, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap praktik tengkulak dan rentenir yang merugikan.
“Kami mendukung Program Nasional ini sepenuhnya dan berharap Koperasi Merah Putih dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak atau rentenir,” ungkap Lukky.
Hingga saat ini, proses pembentukan Koperasi Merah Putih tengah berjalan di 12 desa di seluruh Kecamatan Sagaranten. Desa-desa tersebut meliputi Datarnangka, Sagaranten, Hegarmanah, Cibaregbeg, Pasanggrahan, Margaluyu, Cibitung, Curugluhur, Mekarsari, Gunungbentang, dan Sinarbentang. Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Kecamatan Sagaranten optimis dapat menjadi contoh sukses implementasi program Koperasi Merah Putih di tingkat nasional.(*)
Laporan: Aris Jampang















