JENTERANEWS.com – Seorang suami berinisial EY (37) merasa cemburu dan curiga terhadap pasangan hidupnya yang diduga selingkuh, sehingga ia mengejar mobil istrinya, RI (41), dan menabraknya hingga mengalami kerusakan. Namun, ternyata saat kejadian mobil istrinya tersebut dikemudikan oleh anaknya.
Dampak dari tindakan nekadnya itu mengakibatkan kerusakan pada 1 mobil yang sedang diparkir di pinggir jalan di sekitar lokasi kejadian akibat tertabrak, serta kerusakan pada 1 bangunan toko yang mengalami kerusakan pada bagian partisi dan pintu kaca di bagian depan.
Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Setelah kejadian, EY ditangkap oleh polisi bersama dengan 3 unit mobil dan beberapa senjata tajam seperti palu dan pisau cutter yang ditemukan di dalam mobil yang dikendarai EY, serta pecahan kaca toko yang tertabrak oleh mobil korban.
AKP Suwaji, Kapolsek Cibeureum, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika EY mengejar dan menabrak mobil yang di tunggangi istri dan anaknya.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan terjadinya aksi tersebut bermula ketika EY curiga bahwa istrinya, yaitu saudari RI, sedang berselingkuh. EY yang penuh kecurigaan kemudian mengejar mobil yang dikendarai oleh anak dan istrinya,” kata Suwaji. Kamis (20/6/2024).
Suwaji menyatakan bahwa pengejaran dimulai dari Gang Samsi Ciaul dan berakhir dengan menabrak mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda Cibeureum. Akibatnya, mobil tersebut terpental dan mengenai mobil dan toko milik warga.
“Karena kejadian ini terjadi tidak jauh dari Polsek Cibeureum, petugas kami yang sedang bertugas di sana segera menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku EY. Mereka juga memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian serta mengamankan barang bukti ke Polsek,” kata Suwaji.
Suwaji menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini. Pihaknya juga sedang mendalami keterangan dari terduga pelaku EY dan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti lainnya untuk proses hukum selanjutnya.(*)