Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 30 Jun 2023 06:57 WIB

Dukung Ekosistem Investasi, DPMPTSP Kab Sukabumi Gelar Bimtek Tatacara LKPM Dan PBG


					Dukung Ekosistem Investasi, DPMPTSP Kab Sukabumi  Gelar Bimtek Tatacara  LKPM Dan PBG Perbesar

JENTERANEWS.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab Sukabumi selenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan teknis LKPM serta tata cara persetujuan bangunan gedung melalui sistem OSS RBA dan SIMBG, di Kawasan Selabintana Senin S/d Selasa (26- 27/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan informasi terkait kemudahan berusaha dengan sistem perizinan secara mandiri elektronik yang tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, juga bimbingan teknis tata cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal serta tatacara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan PP Nomor 16 tahun 2021.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi. Karenanya Pelaku usaha diharapkan agar selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pelayanan perizinan sehingga terjadi kesesuaian antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional.

Diketahui, Laporan kegiatan penanaman modal (“LKPM”) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan.

Sementara itu Sejak diundangkannya UU no. 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dan sejalan dengan uu no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka pemerintah kabupaten/kota memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan andal khususnya dalam proses penyelenggaraan izin mendirikan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi bangunan gedung.

PBG sendiri memiliki fungsi untuk memastikan pembangunan bangunan gedung berstatus legal. Memastikan penyelenggaraan bangunan gedung tersebut memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya. Serta mendata keberadaan rencana bangunan gedung.

Bimbingan teknis tata cara penyelenggaraan dan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko layanan dasar persetujuan bangunan gedung melalui sistem OSS RBA dan SIMBG ini merupakan upaya mewujudkan ekosistem investasi yang sehat, kondusif dan prospektif untuk peningkatan perekonomian daerah khususnya di kabupaten sukabumi.

Kegiatan yang diikuti oleh peserta pelaku UMKM, Klinik, perusahaan, pengembang perumahan, unsur lembaga pendidikan, apoteker ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dan Disperkim Kab Sukabumi.(*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

TPT Tower di Lengkong Sukabumi Longsor Akibat Cuaca Ekstrem

6 Maret 2026 - 20:05 WIB

Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Polres Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektor Tingkat Menteri

2 Maret 2026 - 16:37 WIB

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional Tingkat Menteri dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Polres Sukabumi, Kodim 0622, beserta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Mapolres Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Laporan Kebencanaan Nasional: BNPB Tangani Karhutla, Pergerakan Tanah, dan Cuaca Ekstrem

28 Februari 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Jadikan Momentum Ngabuburit sebagai Wahana Penguatan Solidaritas dan Kepedulian Sosial

25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan sambutan dan memimpin dialog interaktif bersama warga dalam kegiatan silaturahmi Ramadan, Rabu (25/2/2026).

Korban Terakhir Laka Laut Pantai Sunset Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

20 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di Bencana