JENTERANEWS.com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap sejumlah terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan puluhan mobil rental di Sukabumi. Dalam melancarkan aksinya para terduga pelaku bermodus berpura-pura menjadi anggota TNI.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, terduga pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI berinisial AA (27) beserta terduga pelaku lainnya, RH (49), YH (26), CI (43) dan WAY (49) yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
“AA yang diduga merupakan pelaku utama, diamankan di Jalan Taman Sari VI Mangga Besar, Jakarta Kota, Jumat (28/7/2023) sekitar jam 16.00 WIB. Sedangkan 4 terduga pelaku lainnya, diamankan di wilayah Surade Sukabumi pada Sabtu (29/7/2023) dan Minggu (30/7/2023),” ujar Ari dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/2023).
Kejadian berawal pada 12 Desember 2022, lanjut Ari, pelaku utama AA menyewa mobil rental dengan alasan untuk keperluan proyek. Namun oleh AA, kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah atau memberi pertolongan jahat.
“Sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi. Dari pengaduan tersebut, kita langsung merespons dengan cepat, yaitu terhitung sejak pelaporan bulan 7, saat ini kita sudah mengamankan pelaku utama yaitu AA dan 4 terduga pelaku lainnya,” ujar Ari.
Selain itu, lanjut Ari, pihaknya juga sudah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 kendaraan, sebanyak 21 kendaraan merupakan TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Polres Sukabumi Kota sedangkan 4 unit lainnya merupakan barang bukti TKP wilayah Polda Metro Jaya.
“Terhadap para pelaku, kami jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara, kemudian Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kemudian 480 dengan ancaman 4 tahun penjara dan 481 tentang pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun penjara,” ujar Ari.
Sementara itu, salah satu korban, Ade Ridwan, warga Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang merupakan pengusaha rental mobil di Sukabumi, mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota yang telah merespon laporan masyarakat dengan cepat.
“Saya apresiasi sebesar-besarnya untuk Polres Sukabumi Kota yang sudah mengungkap kasus ini dengan baik, cepat dan responsif. Mungkin di tingkat Nasional, ini bisa dikatakan kasus yang pertama, khususnya Polres Sukabumi Kota yang sudah mengungkap kasus ini dengan jumlah barang bukti puluhan kendaraan,” ujar Ade.(*)