JENTERANEWS.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balaikota Sukabumi pada Senin (14/4/2025). Mereka menyuarakan kekhawatiran dan mempertanyakan program pungutan wakaf yang digagas oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Aksi ini dipicu oleh dugaan potensi konflik kepentingan dan beragam reaksi publik terhadap inisiatif tersebut.
Dengan membawa spanduk dan atribut organisasi, para mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian. Ketua IMM Cabang Sukabumi, Muhammad Fajri, dalam keterangannya kepada awak media, menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh Wali Kota Ayep Zaki. Indikasi ini, menurut Fajri, didasarkan pada pernyataan Ayep dalam sebuah wawancara daring yang menyebutkan bahwa hasil pungutan wakaf akan diserahkan kepada masyarakat setiap bulannya. Fajri mengkhawatirkan mekanisme penyaluran dan potensi peningkatan jumlah yang disalurkan seiring pertumbuhan dana wakaf.
“Disampaikan pula bahwa ini bukan APBD, tidak perlu persetujuan DPRD. Ini hanya persetujuan wali kota sebagai pendiri program wakaf itu sendiri,” ungkap Fajri, mengutip pernyataan Wali Kota.
Lebih lanjut, Fajri mengungkapkan kekecewaan IMM terhadap langkah Pemerintah Kota Sukabumi yang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sebuah yayasan pada 27 Maret 2025. Yayasan tersebut diduga kuat merupakan milik individu. IMM menilai, penyerahan pengelolaan dana wakaf dalam jumlah besar kepada lembaga yang bersifat perseorangan dan tanpa pengawasan publik yang memadai sangat berpotensi menimbulkan penyelewengan dana publik.
“Kami memandang, upaya ini merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga-lembaga yang secara konstitusional telah dibentuk oleh negara untuk mengelola wakaf,” tegas Fajri.
Selain itu, IMM juga menyoroti adanya kesan pemaksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berpartisipasi dalam program wakaf ini. Mereka juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program wakaf yang sedang berjalan. Hal ini dinilai berpotensi melanggar aturan yang berlaku dan dianggap sebagai bentuk iuran paksa.
“Oleh karena itu, harus ada pengawasan dari publik terhadap pemanfaatan dana wakaf tersebut. Hal itu untuk menghindari praktik nepotisme,” tandas Fajri.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki belum memberikan tanggapannya terkait aksi unjuk rasa dan tuntutan dari IMM. Saat aksi berlangsung, Ayep Zaki dilaporkan tidak berada di tempat.
Kendati demikian, sebelumnya kepada “PR” (nama media daring yang disebutkan), Ayep Zaki sempat menjelaskan mengenai program wakaf tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini dilindungi oleh landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Wakaf, dan Fatwa MUI Tahun 2002 tentang Wakaf.
Ayep Zaki bahkan mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi program ini demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi. Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum pasti akan bertindak jika ditemukan adanya penyimpangan dari aturan yang berlaku.
Wali Kota juga meminta para pejabat eksekutif dan legislatif untuk melakukan kajian dan analisis ilmiah terhadap program wakaf ini agar dapat melihatnya secara lebih objektif, bukan dari sudut pandang politik semata. Ia menekankan pentingnya data dan fakta sebagai landasan agar publik memahami potensi pendapatan daerah dan manfaat yang dapat dirasakan dari program tersebut.
“Perlu saya ingatkan, sejak saya dilantik, saya sudah berkomitmen bekerja sepenuhnya untuk masyarakat. Di sini yang saya bela adalah masyarakat. Mengelola anggaran cukup besar tentu risikonya juga besar, tetapi ini tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkas Ayep Zaki dalam keterangannya sebelumnya.
Aksi unjuk rasa IMM ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap program wakaf yang digulirkan oleh Wali Kota Ayep Zaki. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana wakaf menjadi tuntutan utama yang digaungkan oleh para mahasiswa, mengingat potensi dampak program ini terhadap keuangan daerah dan masyarakat Sukabumi secara keseluruhan. Publik kini menanti respons lebih lanjut dari Wali Kota terkait polemik yang berkembang ini.(*)
Laporan: Denny Nurman