JENTERANEWS.com – Seminggu setelah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Jaya Jawa Barat, Gabryel Alexander Etwiorry, melayangkan tantangan terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti premanisme, seorang ketua cabang ormas tersebut justru berurusan dengan hukum. TS, yang diketahui sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Penangkapan yang berlangsung dramatis pada Jumat (18/4/2025) dini hari itu bahkan diwarnai kericuhan akibat upaya penghalangan dari sejumlah anggota kelompoknya.
Sebelumnya, tensi antara GRIB Jaya Jabar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninggi menyusul pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 di hadapan DPRD Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025). Dedi mengumumkan pembentukan Satgas Anti premanisme di seluruh wilayah Jawa Barat dengan tujuan memberantas praktik premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) dan intimidasi, yang kerap dikaitkan dengan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pernyataan tersebut sontak menuai respons keras dari Gabryel Alexander Etwiorry. Melalui sebuah podcast di kanal YouTube Titik Temu yang dikutip pada Minggu (13/4), Gabryel menilai narasi yang dibangun Gubernur berpotensi menyudutkan ormas, seolah-olah menjadi sumber utama premanisme di masyarakat.
“Saya tantang terbuka untuk diskusi aktif. Ayo kita ngobrol, supaya masyarakat tidak menstigma ormas seakan-akan selalu buruk,” tegas Gabryel. Ia bahkan secara terbuka mengundang Gubernur Dedi untuk berdiskusi di kantornya guna membahas definisi premanisme yang menurutnya masih belum dipahami secara jelas. “Saya ingin belajar dari bapak, saya ingin tahu pemahaman preman itu seperti apa. Sampai hari ini saya belum paham, Pak, preman itu yang kayak gimana,” imbuhnya.
Tak hanya membela ormas, Gabryel juga melontarkan kritik tajam terhadap sistem birokrasi yang dianggapnya tidak luput dari praktik premanisme terselubung. “Kalau Gubernur membentuk Satgas Antipremanisme, tolong bersih-bersihnya jangan keluar dulu, ke dalam dulu,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa GRIB Jaya juga akan membentuk satgas serupa untuk memberantas premanisme di lingkungan birokrasi. Ia menekankan bahwa oknum birokrat juga dapat menjadi bagian dari masalah premanisme yang selama ini cenderung dibebankan kepada masyarakat sipil dan ormas.
Di tengah panasnya polemik tersebut, kabar mengejutkan datang dari Kota Depok. Ketua DPC GRIB Jaya Cimanggis, TS, ditangkap oleh aparat kepolisian di Kampung Baru atas dugaan kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Penangkapan yang dilakukan oleh 14 personel Polres Metro Depok menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB itu berlangsung tidak mulus.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, TS melakukan perlawanan. Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang yang diduga merupakan anggota kelompok TS datang dan menyerang petugas kepolisian. Akibat serangan brutal tersebut, tiga mobil polisi dilaporkan terbakar dan mengalami kerusakan parah. Beruntungnya, tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka dalam insiden tersebut.
Terungkapnya identitas TS sebagai ketua ormas GRIB Jaya cabang Cimanggis, Kota Depok, dikonfirmasi oleh seorang Pembina GRIB Jaya Cimanggis Depok bernama Simamora. “Warga kita yang adalah ketua, yang kita tuakan di sini,” ujarnya kepada tvOneNews, Sabtu (19/4/2025).
Penangkapan ketua ormas GRIB Jaya di Depok ini tentu menjadi sorotan publik, terutama di tengah tantangan terbuka yang dilayangkan pimpinan wilayahnya kepada Gubernur Jawa Barat terkait isu premanisme. Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen ormas dalam memberantas praktik premanisme, terutama jika pemimpin di tingkat cabang justru terlibat dalam tindak pidana. Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api yang menjerat TS. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari DPD GRIB Jaya Jawa Barat terkait penangkapan anggotanya ini. (*)
Laporan: Joko Samudro