JENTERANEWS.com – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sebuah warung milik H. Suhana, seorang pengusaha pengepul hasil pertanian di Kampung Cijengkol, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, menjadi sasaran tindak pidana pencurian pada Kamis (26/2/2026) dini hari.
Peristiwa nahas tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, istri H. Suhana bermaksud mengambil tambahan bahan masakan di warungnya untuk keperluan makan sahur keluarga. Namun, betapa terkejutnya ia mendapati kondisi di dalam warung yang sudah dalam keadaan acak-acakan.
Menyadari warungnya telah disatroni maling, korban segera melakukan pengecekan terhadap barang-barang berharga dan barang dagangannya. Berdasarkan perhitungan sementara, korban ditaksir mengalami total kerugian mencapai Rp45 juta.
Adapun rincian harta benda dan barang dagangan yang raib digondol pelaku meliputi:
-
Uang tunai sebesar Rp35.000.000
-
Perhiasan emas seberat 4 gram
-
Lebih dari 10 pak rokok
-
Satu buah senter kepala (headlamp)
-
Satu buah semangka
Berdasarkan keterangan sejumlah tetangga dan warga sekitar yang dihimpun di lokasi kejadian, pelaku diduga kuat melancarkan aksinya dengan cara membobol pintu belakang warung. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya bekas kerusakan dan tanda-tanda paksaan pada akses pintu tersebut.
Menindaklanjuti insiden ini, aparat kepolisian dari jajaran Polsek Sagaranten langsung terjun ke lokasi dan telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti serta melacak jejak pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi jenteranews.com masih terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan lebih lanjut.(*)
[Hamjah]















