JENTERANEWS.com – Seorang teknisi pemeliharaan dari PT Pusat Pegadaian, Ifan Apriandi (27 tahun), mengalami kejadian nahas saat sedang bertugas memasang spanduk di depan kios pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.32 WIB. Ifan tersengat aliran listrik bertegangan tinggi yang mengakibatkan luka bakar parah di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, Ifan sedang memasang banner baru di atas kios pegadaian. Tanpa disadari, posisinya terlalu dekat dengan kabel listrik bertegangan tinggi, hanya berjarak sekitar satu meter, yang kemudian menyebabkannya tersengat aliran listrik.
“Korban terjatuh ke atas genteng setelah tersengat arus listrik,” ujar AKP Idji. Warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut segera berkoordinasi dengan petugas PLN untuk melakukan evakuasi. Ifan kemudian dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH (Bunut) untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat sengatan listrik tersebut, Ifan mengalami luka bakar yang cukup serius, diperkirakan mencapai 70 hingga 80 persen dari tubuhnya. Saat kejadian, Ifan diketahui sedang bekerja seorang diri. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pentingnya keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di dekat jaringan listrik bertegangan tinggi. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan prosedur keselamatan dipenuhi saat melakukan pekerjaan yang berpotensi bahaya.(*)















