Menu

Mode Gelap

News · 1 Jan 2025 13:58 WIB

Kasus Penganiayaan di Sukaraja Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku


					Lokasi kejadian dugaan penganiayaan di Kampung Pamoyanan RT 02/06 Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Lokasi kejadian dugaan penganiayaan di Kampung Pamoyanan RT 02/06 Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com — Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa tiga warga Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Setelah memeriksa sejumlah saksi, status perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan.

Peristiwa yang mengakibatkan tiga korban luka, yaitu Ramli alias Aceng (20 tahun), Mulyana (39 tahun), dan Riansyah (35 tahun), terjadi pada 21 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi kejadian berada di depan rumah Mulyana, salah satu korban, di Kampung Pamoyanan RT 02/06 Desa Selawangi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara ini didasari oleh pemeriksaan terhadap 10 saksi. “Kita sudah melakukan pemanggilan maupun undangan (terhadap saksi). Prosesnya saat ini sudah naik penyidikan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, namun perkara pidananya sudah ada, peristiwa pidananya ada,” ungkapnya pada Rabu (1/1/2025).

Meskipun belum ada penangkapan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku. “Masih proses, sudah teridentifikasi (identitas terduga pelaku). Namun kita masih mengumpulkan beberapa saksi di TKP untuk meyakinkan atau mengumpulkan alat bukti lainnya,” lanjut AKP Bagus.

Motif di balik penganiayaan ini masih dalam tahap pendalaman. Polisi menemukan adanya keterangan yang tidak sesuai dari para saksi, sehingga pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengungkap motif sebenarnya.

“Kita masih dalami. Ada beberapa perbedaan keterangan, namun kita dalam upaya penyidikan ini akan mengumpulkan atau mengkonfrontir, baik korban maupun nanti saat kita sudah memanggil tersangka atau pelaku. Jadi kita akan konfrontir dulu motifnya apa. Namun apa pun motifnya, ini kejahatan atau peristiwa pidananya sudah terjadi,” tegas AKP Bagus.

Sebelumnya, istri Mulyana, Susi Ratnasari (28 tahun), menduga penganiayaan tersebut bermotif asmara yang melibatkan korban Aceng dan sekelompok orang. Susi menuturkan bahwa sebelum kejadian, empat laki-laki dan dua perempuan mendatangi kontrakan Aceng yang berada di samping rumah Mulyana.

Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke hadapan hukum.(*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Trending di News