JENTERANEWS.com – Pertikaian antara ojek online (ojol) dan sopir angkot rute 08 Sukabumi-Cisaat yang terjadi di depan Balai Kota Sukabumi pada Selasa, 20 Agustus 2024, telah mencapai kesepakatan damai.
Kasubsi PDIM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bathiarudin, menegaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
“Kedua pihak telah sepakat untuk berdamai. Kasus ini diselesaikan melalui musyawarah dan telah ada kesepakatan,” ujarnya pada Selasa malam, 20 Agustus 2024.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak, Ade mengungkapkan terdapat empat poin penting yang disepakati.
Dua di antaranya menyatakan bahwa semua kerugian yang dialami oleh pihak transportasi online dan angkot akan ditanggung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi.
Namun, pihak kepolisian tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyebab terjadinya bentrokan tersebut. Kejadian ini dianggap sebagai spontanitas yang disebabkan oleh kesalahpahaman.
Saat ini, yang terpenting adalah kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan berkomitmen untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
“Tidak ada pemicu khusus, karena kejadian ini terjadi secara spontan. Hanya ada kesalahpahaman di antara kedua belah pihak,” jelasnya.
Bentrokan antara sopir angkot dan ojol tersebut terjadi di Jalan R Syamsudin SH, tepatnya di depan Balai Kota. Wakil Kepala Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terkait kerusakan dan korban luka akibat insiden tersebut.
“Tidak ada bentrokan fisik, hanya terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan adu mulut,” tuturnya.(*)















