Tanah longsor di tengah hujan deras menghancurkan Gedung UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi beserta peralatan yang ada di dalamnya. Selain itu longsor juga mengancam sejumlah bangunan fasilitas sosial, fasilitas umum, dan perkantoran milik pemerintah.
Bencana longsor tersebut terjadi di Kampung Cibarengkok RT 05 RW 05 Desa/Kecamatan Cidadap, Sabtu (14/11/2020) sore sekitar pukul 17.15 WIB. Saat longsor terjadi, kawasan Cidadap dan sekitarnya sedang dilanda hujan yang sangat deras.
Di tengah guyuran air hujan tiba-tiba perbukitan yang terletak di belakang Gedung UPK bergerak dan runtuh ke bawah. Gerakan longsor itu membawa material tanah, bebatuan, dan pepohonan. Material losngor itu langsung menimpa gedung UPK yang terletak di bawah jalur longsor.
Tinggi bukit yang runtuh itu sekitar 25 meter. Material longsor membentuk tumpukan tanah dan batu dengan panjang 16 meter, lebar 6 meter, dan tinggi 3 meter.
“Tidak ada korban jiwa pada longsor ini. Bangunan UPK memerlukan rekonstruksi. Sementara nilai kerugian masih dihitung,” kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cidadap, Husni Mubarok kepada wartawan, Ahad (15/11/2020) pagi.
Adapun bangunan-bangunan yang posisinya dalam keadaaan terancam antara lain PAUD Penerus Bangsa, KUA Kecamatan Cidadap, Masjid Besar Kecamatan Cidadap, dan sejumlah ruko.
“Nantinya usulan perbaikan Bangunan UPK Kecamatan Cidadap akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi,” ujar Husni.
Pada bagian lain Husni menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang mengalami bencana alam untuk menyampaikan laporan atau informasi ke BPBD Kabupaten Sukabumi dengan call center (0266) 6323717. Khusus untuk warga Kecamatan Cidadap, bisa juga menghubungi P2BK di nomor HP/WA 085720552885.
Sementara itu Ketua UPK Kecamatan Ciadap Suparman mengatakan, kerugian meterial atas kerusakan gedung tempatnya berkantor kira-kira Rp170 juta dengan rincian kerusakan bangunan Rp100 juta dan peralatan Rp70 juta. (*)