Menu

Mode Gelap

News · 18 Nov 2021 15:01 WIB

Longsor Cibarengkok Menghancurkan Gedung UPK Kecamatan Cidadap


					longsor bintang Perbesar

longsor bintang

Tanah longsor di tengah hujan deras menghancurkan Gedung UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi beserta peralatan yang ada di dalamnya. Selain itu longsor juga mengancam sejumlah bangunan fasilitas sosial, fasilitas umum, dan perkantoran milik pemerintah.

Bencana longsor tersebut terjadi di Kampung Cibarengkok RT 05 RW 05 Desa/Kecamatan Cidadap, Sabtu (14/11/2020) sore sekitar pukul 17.15 WIB. Saat longsor terjadi, kawasan Cidadap dan sekitarnya sedang dilanda hujan yang sangat deras.

Di tengah guyuran air hujan tiba-tiba perbukitan yang terletak di belakang Gedung UPK bergerak dan runtuh ke bawah. Gerakan longsor itu membawa material tanah, bebatuan, dan pepohonan. Material losngor itu langsung menimpa gedung UPK yang terletak di bawah jalur longsor.

Tinggi bukit yang runtuh itu sekitar 25 meter. Material longsor membentuk tumpukan tanah dan batu dengan panjang 16 meter, lebar 6 meter, dan tinggi 3 meter.

“Tidak ada korban jiwa pada longsor ini. Bangunan UPK memerlukan rekonstruksi. Sementara nilai kerugian masih dihitung,” kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cidadap, Husni Mubarok kepada wartawan, Ahad (15/11/2020) pagi.

Perbaikan Gedung UPK Cidadap yang ringsek ditimpa longsor membutuhkan dana puluhan juta rupiah.

Adapun bangunan-bangunan yang posisinya dalam keadaaan terancam antara lain PAUD Penerus Bangsa, KUA Kecamatan Cidadap, Masjid Besar Kecamatan Cidadap, dan sejumlah ruko.

“Nantinya usulan perbaikan Bangunan UPK Kecamatan Cidadap akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi,” ujar Husni.

Pada bagian lain Husni menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang mengalami bencana alam untuk menyampaikan laporan atau informasi ke BPBD Kabupaten Sukabumi dengan call center (0266) 6323717. Khusus untuk warga Kecamatan Cidadap, bisa juga menghubungi P2BK di nomor HP/WA 085720552885.

Sementara itu Ketua UPK Kecamatan Ciadap Suparman mengatakan, kerugian meterial atas kerusakan gedung tempatnya berkantor kira-kira Rp170 juta dengan rincian kerusakan bangunan Rp100 juta dan peralatan Rp70 juta. (*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pergerakan Tanah Terjang Citarik, Camat dan Forkopimcam Palabuhanratu Gerak Cepat

19 Januari 2025 - 10:18 WIB

Simbol kepedulian: Bantuan dari posko bencana kecamatan Palabuhanratu diserahkan kepada warga terdampak pergerakan tanah.

Razia Angkutan Liar Gencar Digelar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

19 Januari 2025 - 09:58 WIB

Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap diamankan petugas gabungan dalam razia di exit Tol Parungkuda, Sukabumi, Sabtu malam (18/1/2025).

Pikpik, Bocah 13 Tahun Sukabumi yang Hilang 12 Hari, Ditemukan Selamat di Bogor

18 Januari 2025 - 17:56 WIB

Momen haru pertemuan kembali Pikpik dengan keluarganya. Setelah menghilang selama 12 hari, Pikpik akhirnya kembali ke pelukan orang tua tercinta.

Gempa M 4.1 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Kedalaman 27 Kilometer

18 Januari 2025 - 01:12 WIB

Peta wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diguncang gempa berkekuatan 4.1 magnitudo pada Sabtu, 18 Januari 2025 dini hari.

Mahasiswa Geruduk Kejari Sukabumi, Desak Kajari Mundur dan Tuntaskan Kasus Korupsi

17 Januari 2025 - 20:19 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025), menuntut penuntasan kasus korupsi dan mendesak Kajari mundur.

Warga Tuntut Kepala Desa Neglasari Mundur Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa

17 Januari 2025 - 18:51 WIB

Warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menuntut transparansi penggunaan dana desa dan mendesak kepala desa untuk mundur (17/1/2025).
Trending di News
error: Content is protected !!