Tanah longsor di tengah hujan deras menghancurkan Gedung UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi beserta peralatan yang ada di dalamnya. Selain itu longsor juga mengancam sejumlah bangunan fasilitas sosial, fasilitas umum, dan perkantoran milik pemerintah.
Bencana longsor tersebut terjadi di Kampung Cibarengkok RT 05 RW 05 Desa/Kecamatan Cidadap, Sabtu (14/11/2020) sore sekitar pukul 17.15 WIB. Saat longsor terjadi, kawasan Cidadap dan sekitarnya sedang dilanda hujan yang sangat deras.
Di tengah guyuran air hujan tiba-tiba perbukitan yang terletak di belakang Gedung UPK bergerak dan runtuh ke bawah. Gerakan longsor itu membawa material tanah, bebatuan, dan pepohonan. Material losngor itu langsung menimpa gedung UPK yang terletak di bawah jalur longsor.
Tinggi bukit yang runtuh itu sekitar 25 meter. Material longsor membentuk tumpukan tanah dan batu dengan panjang 16 meter, lebar 6 meter, dan tinggi 3 meter.
“Tidak ada korban jiwa pada longsor ini. Bangunan UPK memerlukan rekonstruksi. Sementara nilai kerugian masih dihitung,” kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cidadap, Husni Mubarok kepada wartawan, Ahad (15/11/2020) pagi.
Warga Pertanyakan Bangunan Program PAMSIMAS Yang Tidak Berfungsi di Desa Banjarsari
9 Mei 2023
Petugas Gabungan Bersama Beacukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sagaranten
24 November 2022
Jalan Kabupaten di Desa Cikarang Cidolog Seperti Kubangan Kerbau
11 Maret 2023
Gorong-gorong Beton Jalan Baros-Cibuni Amblas di Cidadap
9 Mei 2023
Longsor Cibarengkok Menghancurkan Gedung UPK Kecamatan Cidadap
18 November 2021