Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 24 Agu 2024 21:09 WIB

Massa Pengunjuk Rasa Menolak RUU Pilkada Menerobos Pagar DPRD Kota Sukabumi


					Gerbang Sekretariat DPRD Kota Sukabumi yang terletak di Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, runtuh akibat tindakan mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada pada Jumat, 23 Agustus 2024. Perbesar

Gerbang Sekretariat DPRD Kota Sukabumi yang terletak di Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, runtuh akibat tindakan mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada pada Jumat, 23 Agustus 2024.

JENTERANEWS.com – Aksi demonstrasi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang diikuti oleh sekitar seratus mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus di Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Jumat berlangsung ricuh ketika mereka berhasil menjebol gerbang sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

“Untuk menjaga keamanan selama aksi unjuk rasa ini, kami menerjunkan personel yang dibantu oleh petugas keamanan lainnya. Saat ini, situasi di lapangan sudah kondusif dan massa telah membubarkan diri,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, di Sukabumi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa mahasiswa dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, setelah Shalat Jumat. Aksi pertama berlangsung di Tugu Adipura Kota Sukabumi, di mana mereka berorasi menyampaikan tuntutan.

Baca Juga:   Kecelakaan Lalulintas Libatkan Minibus Vs Angkot di Sukaraja Sukabumi, 5 Orang Luka-luka

Setelah berorasi, massa bergerak menuju Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, dan ratusan mahasiswa berusaha memasuki gedung tempat para anggota legislatif bekerja, namun dihalangi oleh petugas keamanan gabungan.

Aparat keamanan yang telah bersiaga berusaha menenangkan massa dan membentuk barikade, tetapi tidak mampu menahan dorongan dari mahasiswa, sehingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat.

Baca Juga:   Ketahuan Mencuri Senyawa Kimia, Dua Karyawan Pocari Sweat Diamankan Polisi

Karena jumlah pengunjuk rasa yang lebih banyak, gerbang masuk dan keluar Sekretariat DPRD Kota Sukabumi pun jebol. Setelah itu, massa kembali bergerak ke Tugu Adipura Kota Sukabumi, di mana mereka melanjutkan aksi dengan berorasi, membaca puisi, dan membakar ban bekas.

Akibat aksi unjuk rasa ini, sempat terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Untuk mencegah penumpukan kendaraan, petugas keamanan yang berjaga mengalihkan arus lalu lintas ke jalur lain.

Koordinator aksi dari Cipayung Plus, Ruddy Indra, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan agar RUU Pilkada tidak disahkan dan agar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 serta putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dilaksanakan.

Baca Juga:   Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Perkosa 2 Anak Kandung

Ia menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yudikatif tertinggi, dan ketika putusan MK dikeluarkan, semua lembaga, termasuk DPR, harus mematuhi aturan tersebut. Namun, tindakan DPR yang ingin merevisi putusan MK dianggap telah mencederai demokrasi bangsa.

“Ini menunjukkan adanya pembangkangan terhadap MK, sehingga kami turun ke jalan untuk menuntut agar RUU Pilkada tidak hanya ditunda, tetapi benar-benar tidak disahkan untuk meredam gejolak di masyarakat,” katanya.(*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mengerikan! Anggota Polisi Diserang oleh Gerombolan Pelajar dalam Tawuran di Sukabumi

25 September 2024 - 17:00 WIB

Mengerikan! Anggota Polisi Diserang oleh Gerombolan Pelajar dalam Tawuran di Sukabumi

Dor! Polisi Tembak Tiga Pelaku Begal di Sukabumi

23 September 2024 - 16:43 WIB

Dor! Polisi Tembak Tiga Pelaku Begal di Sukabumi

Ini, Motif Pengacara Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi

20 September 2024 - 22:43 WIB

Oknum pengacara yang menembak pemilik warung kopi (warkop) di Kota Sukabumi, Jawa Barat akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jumat 20 September 2024.

Polisi Masih lakukan Pengejaran Terhadap Oknum Pengacara yang Menembak Pemilik Warkop Veteran27 Sukabumi

18 September 2024 - 19:09 WIB

Polres Sukabumi Kota Mengungkap Komplotan Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang

16 September 2024 - 10:07 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, bersama tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota, menunjukkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku tersebut ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada hari Minggu, 15 September 2024.

Bentrokan Antar Organisasi Masyarakat di Kota Sukabumi: Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

16 September 2024 - 09:52 WIB

Trending di Laporan: Deni Nurman
error: Content is protected !!