JENTERANEWS.com – Aksi demonstrasi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang diikuti oleh sekitar seratus mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus di Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Jumat berlangsung ricuh ketika mereka berhasil menjebol gerbang sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
“Untuk menjaga keamanan selama aksi unjuk rasa ini, kami menerjunkan personel yang dibantu oleh petugas keamanan lainnya. Saat ini, situasi di lapangan sudah kondusif dan massa telah membubarkan diri,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, di Sukabumi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa mahasiswa dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, setelah Shalat Jumat. Aksi pertama berlangsung di Tugu Adipura Kota Sukabumi, di mana mereka berorasi menyampaikan tuntutan.
Setelah berorasi, massa bergerak menuju Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, dan ratusan mahasiswa berusaha memasuki gedung tempat para anggota legislatif bekerja, namun dihalangi oleh petugas keamanan gabungan.
Aparat keamanan yang telah bersiaga berusaha menenangkan massa dan membentuk barikade, tetapi tidak mampu menahan dorongan dari mahasiswa, sehingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat.
Karena jumlah pengunjuk rasa yang lebih banyak, gerbang masuk dan keluar Sekretariat DPRD Kota Sukabumi pun jebol. Setelah itu, massa kembali bergerak ke Tugu Adipura Kota Sukabumi, di mana mereka melanjutkan aksi dengan berorasi, membaca puisi, dan membakar ban bekas.
Akibat aksi unjuk rasa ini, sempat terjadi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Untuk mencegah penumpukan kendaraan, petugas keamanan yang berjaga mengalihkan arus lalu lintas ke jalur lain.
Koordinator aksi dari Cipayung Plus, Ruddy Indra, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan agar RUU Pilkada tidak disahkan dan agar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 serta putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dilaksanakan.
Ia menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yudikatif tertinggi, dan ketika putusan MK dikeluarkan, semua lembaga, termasuk DPR, harus mematuhi aturan tersebut. Namun, tindakan DPR yang ingin merevisi putusan MK dianggap telah mencederai demokrasi bangsa.
“Ini menunjukkan adanya pembangkangan terhadap MK, sehingga kami turun ke jalan untuk menuntut agar RUU Pilkada tidak hanya ditunda, tetapi benar-benar tidak disahkan untuk meredam gejolak di masyarakat,” katanya.(*)