Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Des 2022 18:37 WIB

Modus Jajal Motor Saat Transaksi, Pelaku Sempat Dihakimi Massa


					Pelaku dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor dibawa ke Mapolsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota. Perbesar

Pelaku dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor dibawa ke Mapolsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota.

JENTERANEWS.com – Polisi mengamankan seorang pria yang nyaris tewas dihakimi massa di Taman Nobar Jl.KH Ahmad Sanusi Kelurahan Gunungpuyuh Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi Jawa Barat, karena diduga telah melakukan penggelapan motor.

Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Honda CBR dengan nopol F 6120 XD.

“Kami mendapatkan laporan dari warga, adanya seseorang yang sedang dikerumuni masa karena melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor,” ujar Maulana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kejadian tersebut berawal 3 hari sebelumnya yakni Senin 5 Desember 2022 sekira jam 18.00 WIB di Kampung Cigayung, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tepatnya di halaman mesjid Jami Baiturahman.

Dimana sebelumnya korban berinisial S (33 tahun) warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, hendak menjual motor, ia menawarkan motor miliknya dengan memosting di media sosial (Facebook)

“Awalnya korban memosting sepeda motor yang akan di jual tersebut di media sosial (Facebook) karena untuk kebutuhan hidupnya, sebab dia pun salah satu korban gempa Cianjur,” ucap Maulana.

Setelah berkomunikasi di jejaring sosial korban dan pelaku akhirnya ketemuan untuk bertransaksi, disitulah pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminjam untuk di coba terlebih dahulu, namun pelaku langsung kabur tak kunjung kembali.

“Sadar motonya di bawa kabur, korban langsung meminta bantuan kepada komunitas jual beli motor untuk memancing pelaku. Setelah dua hari,  cara tersebut membawakan hasil, motor korban dan pelaku di ketahui keberadaannya,” tutur  maulana

Berdasarkan informasi dari teman-temannya korban mengetahui motor miliknya ada di Jalan KH Ahmad Sanusi (Taman Nobar).

Modus Jajal Motor Saat Transaksi, Pelaku Sempat Dihakimi Massa

Pelaku maling motor tertangkap basah di Taman Nobar.

Pelaku sempat dihakimi masa beruntung kita cepat ke TKP (Taman Nobar) kami langsung amankan dan di bawa ke Polsek, lukanya hanya di pelipis matanya. Sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsek Cisaat karena TKP awalnya di situ,” kata Maulana.***

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Trending di Hukum