JENTERANEWS.com – Polisi mengamankan seorang pria yang nyaris tewas dihakimi massa di Taman Nobar Jl.KH Ahmad Sanusi Kelurahan Gunungpuyuh Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi Jawa Barat, karena diduga telah melakukan penggelapan motor.
Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Honda CBR dengan nopol F 6120 XD.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, adanya seseorang yang sedang dikerumuni masa karena melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor,” ujar Maulana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kejadian tersebut berawal 3 hari sebelumnya yakni Senin 5 Desember 2022 sekira jam 18.00 WIB di Kampung Cigayung, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tepatnya di halaman mesjid Jami Baiturahman.
Dimana sebelumnya korban berinisial S (33 tahun) warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, hendak menjual motor, ia menawarkan motor miliknya dengan memosting di media sosial (Facebook)
“Awalnya korban memosting sepeda motor yang akan di jual tersebut di media sosial (Facebook) karena untuk kebutuhan hidupnya, sebab dia pun salah satu korban gempa Cianjur,” ucap Maulana.
Setelah berkomunikasi di jejaring sosial korban dan pelaku akhirnya ketemuan untuk bertransaksi, disitulah pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminjam untuk di coba terlebih dahulu, namun pelaku langsung kabur tak kunjung kembali.
“Sadar motonya di bawa kabur, korban langsung meminta bantuan kepada komunitas jual beli motor untuk memancing pelaku. Setelah dua hari, cara tersebut membawakan hasil, motor korban dan pelaku di ketahui keberadaannya,” tutur maulana
Berdasarkan informasi dari teman-temannya korban mengetahui motor miliknya ada di Jalan KH Ahmad Sanusi (Taman Nobar).
Pelaku sempat dihakimi masa beruntung kita cepat ke TKP (Taman Nobar) kami langsung amankan dan di bawa ke Polsek, lukanya hanya di pelipis matanya. Sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsek Cisaat karena TKP awalnya di situ,” kata Maulana.***