Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Feb 2024 14:27 WIB

Modus Pesan Ojol, Pria Ini Curi 13 Motor Dalam Setahun


					Modus Pesan Ojol, Pria Ini Curi 13 Motor Dalam Setahun Perbesar

Laporan: M.Ridwan

JENTERANEWS.com – Seorang pria pencuri motor berinisial NS alias K (35) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Pelaku telah mencuri 13 sepeda motor dalam setahun terakhir. Korbannya adalah pengendara ojek online (ojol).

Polisi meringkus NS di wilayah Kecamatan Ciatamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (19/2/2024), saat hendak beraksi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, tiga pencurian dilakukan pelaku di Sukabumi Kota, sedangkan sepuluh lainnya dilakukan di Kabupaten Sukabumi.

Ari menuturkan, pelaku bermodus memesan ojek melalui aplikasi. Di tengah perjalanan, pelaku mengelabui korban dengan melakukan bujuk rayu.

“Setelah dipesan, di tengah jalan dia mengubah arah minta perubahan jalur tujuan kepada korban,” ujarnya, Rabu (21/2/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

“Lalu di tengah perjalanan, pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban untuk menjadi penumpangnya (pelaku menjadi pengemudi dan korban menjadi penumpang), saat itulah pelaku membawa kabur motor korban,” imbuhnya.

Motor curian itu kemudian dijual ke penadah inisial P (35) dengan kisaran harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per unit. Tak hanya NS, penadah tersebut juga diringkus polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu STNK sepeda motor, satu lembar keterangan leasing, dan 13 motor.

” Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun penjara,” ucapnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dendam Pribadi Berujung Bui, Pelaku Penganiayaan Sopir Angkot di Pasar Pelita Sukabumi Diringkus Polisi

13 Mei 2025 - 14:36 WIB

Terduga pelaku penganiayaan AG (31) digiring petugas kepolisian. Keterangan: Terduga pelaku penganiayaan sopir angkot di Pasar Pelita Sukabumi, AG (31), saat diamankan petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota di sebuah hotel, Kamis (1/5/2025). AG ditangkap usai melakukan aksi kekerasan yang diduga dipicu dendam pribadi.

Trauma Mendalam Siswi SD di Sukabumi: Dicabuli Sepupu Paruh Baya, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

3 Mei 2025 - 20:12 WIB

Siswi SD (inisial SH) kini harus menghadapi trauma mendalam akibat dugaan pencabulan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri. Keluarga dan LBH SON berupaya memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!

29 April 2025 - 14:37 WIB

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

Cegah TPPO dan Kekerasan, Disnakertrans Sukabumi Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

10 April 2025 - 14:10 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran.

Mantan Kades Citamiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa untuk Kampanye

9 April 2025 - 21:58 WIB

Ajang Sihabuddin, mantan Kepala Desa Citamiang, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk kampanye pemilihan kepala desa.

Dua WNA Yaman Ditangkap atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Sukabumi, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

9 April 2025 - 19:03 WIB

Dua WNA asal Yaman, ANSM dan AG, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jakarta Barat atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang merugikan korban ratusan juta rupiah.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!