JENTERANEWS.com – Seorang warga berinisial IP (41) menjadi korban penganiayaan saat berusaha melerai gerombolan remaja yang diduga akan melakukan ‘perang’ alias tawuran.
Peristiwa itu terjadi di depan masjid daerah Kampung Babakan Jampang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Sabtu (23/9/2023) dini hari. Diduga IP pertama kali menerima serangan dari seorang remaja berinisial AA (17).
Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengatakan, awalnya korban mendengar suara gaduh di sekitar rumahnya. Kemudian, korban keluar rumah untuk memeriksa suara tersebut.
Ternyata benar saja diluar sudah banyak remaja yang diduga akan tawuran, kemudian IP mendekatinya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi saat korban hendak mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumahnya. Dia melihat sejumlah orang yang tengah berselisih atau mau berkelahi,” kata Cepi , Senin (25/9/2023).
Namun baru saja mendekat tiba-tiba IP, ada yang menyabetkan senjata tajam jenis corbek. ” Setelah di sabet, diduga IP dihampiri sejumlah orang lainnya lalu dianiaya,” tuturnya.
Akibatnya, korban mendapatkan luka sabetan senjata tajam pada bagian paha kiri dan kanan, betis kiri hingga bagian kepala. Ia langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, polisi langsung menangkap AA beserta barang buktinya.
“Pelaku ditangkap di rumahnya, pada Minggu (24/9/2023) pukul 01:30 WIB. kami juga menyita barang bukti berupa sajam jenis corbek sepanjang 122 centimeter,” ujarnya
Cepi mengatakan, kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yang sudah di ketahui identitasnya.
“Pelaku AA merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Saat ini kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang kami upayakan pengejaran,” tutupnya (*)