Wartawan: Ari Ajo
JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa (Pemdes ) Cikarang Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi kembali penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) DD bulan Mei 2023 di kantor Balai Desa Cikarang Jum’at (19/05/2023) pagi.
Sebanyak 66 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cikarang mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000.
Dalam kesempatan tersebut kepala desa Cikarang Atam, melalui sekretarisnya menyampaikan saat ini ada penurunan jumlah KPM pada penyaluran BLT–DD tahun 2023.
Jika tahun sebelumnya jumlah KPM Desa Cikarang mencapai 94 KPM, akan tetapi di tahun 2023 ini hanya 66 KPM.
Berbeda dengan tahun 2022 dimana untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat pasca pandemi dimana pemerintah desa diwajibkan menyalurkan BTL DD minimal 40%, pada tahun 2023 sesuai dengan Permendes No. 8 Tahun 2022 penyaluran BLT DD maksimal adalah 25% dari pagu Dana Desa.
Jadi penerima BLT di tahun 2023 akan berkurang drastis karena kebijakan yang berlaku, dan ada beberapa kriteria yang untuk menjadi penerima BLT-DD
“Kita tetap mengikuti aturan dan kemampuan anggaran yang tersedia. Jadi, harus ekstra teliti sesuai kriteria dan regulasi.” ucapnya
Ucu Sutarman juga berharap, Agar masyarakat atau warga penerima BLT-DD dapat menggunakan uangnya secara bijaksana sehingga dapat berguna untuk keperluan sehari-hari nantinya.
“Kami berharap, kepada seluruh penerima BLT DD agar bisa memaafkan uang yang diberikan oleh pemerintah tersebut dengan sebaik mungkin,” harapnya
Lanjutnya, “Jangan sampai uang yang di berikan itu malah digunakan dengan tidak semestinya, karena jelas tujuan dari pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk membuat perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(*)















