Menu

Mode Gelap

Kabar Desa · 15 Apr 2026 06:22 WIB

Pemerintah Terapkan DTSEN, Solusi “Satu Data” Atasi Tumpang Tindih Bantuan di Desa


					Pemerintah Terapkan DTSEN, Solusi “Satu Data” Atasi Tumpang Tindih Bantuan di Desa Perbesar

JENTERANEWS.com Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo resmi mengimplementasikan pedoman data tunggal terintegrasi yang diberi nama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah definitif untuk mengakhiri persoalan perbedaan data antar-kementerian dan lembaga yang selama ini kerap menghambat ketepatan sasaran program pembangunan desa.

Merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2025, DTSEN didesain sebagai sistem data “satu pintu”. Sistem ini mengintegrasikan seluruh informasi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia guna mendukung perencanaan, evaluasi program, hingga pengambilan keputusan strategis dari tingkat pusat hingga daerah.

Sebelum adanya DTSEN, pengelolaan data nasional kerap menghadapi kendala fragmentasi. Data kependudukan dan sosial ekonomi tersebar di berbagai instansi seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Pemerintah Daerah (Pemda). Kondisi tersebut sering kali memicu tumpang tindih sasaran program, ketidakakuratan informasi, serta rumitnya akses pelaporan.

Kini, melalui DTSEN, pemerintah menerapkan prinsip “Satu Data, Satu Standar” yang diklaim lebih komprehensif, terpusat pada satu sumber kebenaran, dan diperbarui secara berkala.

Berdasarkan pedoman yang disosialisasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sistem ini memiliki empat fungsi krusial:

  1. Akurasi Tinggi: Memastikan setiap program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial benar-benar presisi dan tepat sasaran.

  2. Transparansi: Memperkuat akuntabilitas pengelolaan data nasional.

  3. Integrasi: Mendorong kolaborasi lintas instansi yang lebih baik antara Pemerintah Pusat, Pemda, hingga BUMN.

  4. Efisiensi: Mempercepat ritme transformasi digital di sektor pemerintahan.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai privasi, pemerintah menegaskan bahwa prinsip utama DTSEN adalah mengedepankan keamanan dan kepatuhan hukum. Kerahasiaan data warga dijamin aman.

Adapun pihak yang memiliki wewenang menggunakan data ini dibatasi pada Walidata di instansi Pusat dan Pemda, serta unit penyelenggara data di BUMN. Setiap pihak yang mengakses data secara otomatis memikul tanggung jawab penuh sebagai Pengendali DTSEN untuk memastikan data digunakan secara bertanggung jawab.

Dengan diresmikannya DTSEN, arah pembangunan dan penyaluran program ke desa-desa diharapkan dapat berjalan lebih sat-set, transparan, dan berbasis bukti empiris di lapangan.

Sampaikan Opini Anda

Bagaimana pendapat Sobat Desa terkait kebijakan integrasi “Satu Data” ini? Apakah Anda optimis DTSEN mampu menyelesaikan masalah salah sasaran bantuan di wilayah Anda? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar!(*)


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Apresiasi Kinerja, Pemdes Cidolog Salurkan Insentif Tahap I untuk Kader dan Pendidik

28 April 2026 - 11:17 WIB

Suasana kegiatan penyaluran insentif tahap I bagi kader, tenaga pendidik, dan pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Aula Kantor Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/4/2026). Insentif ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran BLT DD Triwulan I di Desa Cidolog Sasar 25 Keluarga

27 April 2026 - 09:20 WIB

Suasana kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap awal tahun 2026 di Aula Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/4/2026).

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng kepada 300 KPM

24 April 2026 - 10:31 WIB

Petugas penyalur secara simbolis menyerahkan paket bantuan berupa beras medium Bulog dan minyak goreng kepada salah satu perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Total bantuan yang diterima masing-masing KPM sebanyak 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

Sentuhan Humanis, Pemdes Cidadap Salurkan BLT-DD 2026 Secara Door-to-Door

20 April 2026 - 19:42 WIB

Raut wajah haru dan bahagia terpancar dari seorang lansia saat menerima kunjungan pemerintah Desa Cidadap, yang mengantarkan langsung BLT Dana Desa tahap awal tahun 2026 di tempat tinggalnya. Langkah door-to-door ini merupakan bentuk kepedulian Pemdes terhadap warga yang sudah tidak mampu datang ke balai desa karena faktor usia dan kesehatan.

Pemerintah Desa Cidadap Salurkan Bantuan Pangan Februari-Maret untuk 1.200 KPM

20 April 2026 - 19:07 WIB

Kepala Desa Cidadap, Suherman (mengenakan seragam dinas cokelat dan kacamata), memantau langsung proses verifikasi data dan penyaluran bantuan pangan tahap Februari-Maret 2026 di Aula Desa Cidadap, Senin (20/4). Tampak warga antre dengan tertib untuk menerima paket beras dan minyak goreng.

Judul: Sensasi Gurih Pedas Cumi Bumbu Hitam, Menu Rumahan dengan Cita Rasa Restoran yang Bikin Nambah Nasi

15 April 2026 - 06:38 WIB

Trending di Kabar Desa