JENTERANEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir yang melanda pada 5 November 2024. Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyatakan bahwa anggaran ini siap digunakan untuk memulihkan sarana dan prasarana yang terdampak bencana.
“Anggaran ini sudah bisa digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak terdampak bencana banjir pada November tahun lalu,” ujar Kusmana di Sukabumi, Kamis (16/1/2024).
Pencairan anggaran akan dilakukan setelah adanya laporan dari kelurahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi yang memverifikasi lokasi-lokasi yang memerlukan perbaikan. Prioritas perbaikan akan diberikan pada infrastruktur yang berdampak langsung dan signifikan terhadap aktivitas masyarakat, dengan tujuan memulihkan pelayanan publik secara optimal.
Kusmana menekankan pentingnya pelaksanaan perbaikan pada kondisi cuaca yang mendukung. Perbaikan tidak akan dipaksakan saat hujan untuk memastikan hasil yang maksimal. Pemkot Sukabumi juga telah menugaskan tim pengawas untuk memantau setiap proyek perbaikan, memastikan penggunaan material dan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
“Perbaikan di beberapa titik sudah dilaksanakan, namun karena cuaca kurang mendukung atau kerap turun hujan sehingga mengalami kendala. Infrastruktur yang sedang dalam perbaikan ini sebelumnya sudah diinventarisir dan dievaluasi berdasarkan laporan dari kelurahan dan BPBD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kusmana menjelaskan bahwa anggaran Rp1 miliar tersebut dialokasikan untuk perbaikan di beberapa lokasi prioritas. Mengingat masih banyak infrastruktur yang memerlukan perbaikan, Pemkot Sukabumi telah mengantisipasi dengan menyiapkan alokasi anggaran lanjutan dalam APBD 2025. Proses perbaikan akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan penanganan yang komprehensif.
Dengan alokasi anggaran ini, Pemkot Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat. Proses perbaikan akan terus dipantau dan dievaluasi untuk efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.(*)















