Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 27 Jun 2024 17:21 WIB

Plh Sekda Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi


					Plh Sekda Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Plh Sekda Toha Wilda Athoilah menjelaskan bahwa Reforma Agraria adalah upaya untuk mengatur ulang struktur kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih adil melalui penataan aset dan akses yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Plh Sekda menghadiri pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi tahap I di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.

Sidang tersebut membahas Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, A.Ptnh., M.H., C.Med. selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi.

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah yang bertujuan untuk membagi tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah dan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi persyaratan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi sosial ekonomi subjek redistribusi tanah dan mewujudkan reforma agraria.

“Kabupaten Sukabumi masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Reforma Agraria, terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan dan Tanah Garapan Masyarakat.” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa reforma agraria memiliki dasar hukum berupa peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Dalam tahun 2024, target redistribusi tanah di Kabupaten Sukabumi adalah mencapai 3300 bidang yang terletak di delapan lokasi di empat Kecamatan, yaitu Ciemas, Lengkong, Jampang Tengah, dan Waluran.

“Rincian dari target 3300 bidang tersebut adalah 1.504 bidang di Kecamatan Ciemas, 817 bidang di Kecamatan Lengkong, 817 bidang di Kecamatan Jampang Tengah, dan 162 bidang di Kecamatan Waluran,” jelasnya.

Pada acara tersebut, turut hadir para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, Kades, unsur Polri, serta tamu undangan lainnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Geger, Pencurian Domba Modus Sembelih Resahkan Warga Sukabumi

23 Maret 2025 - 23:07 WIB

domba-domba yang menjadi korban pencurian dengan modus penyembelihan di kandang.

Sukabumi Kota Siapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Sambut Arus Mudik Lebaran

23 Maret 2025 - 21:11 WIB

Personel Polres Sukabumi Kota siap siaga dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Terlihat para petugas sedang bersiap di salah satu Pos Pengamanan yang telah didirikan.

Tragedi Dini Hari di Suryakencana: Sepeda Motor Bonceng Tiga Terlibat Kecelakaan Maut, Satu Nyawa Melayang

23 Maret 2025 - 19:28 WIB

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Suryakencana

Pemuda Pancasila Curugkembar Tebar Kebaikan Ramadan dengan 1000 Takjil Gratis

23 Maret 2025 - 19:01 WIB

Momen kebersamaan anggota PAC Pemuda Pancasila Curugkembar saat membagikan takjil kepada warga.

Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Tips Penting dari Polres Sukabumi untuk Pemudik

23 Maret 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keamanan rumah dan kendaraan sebelum mudik Lebaran. Polres Sukabumi menggalakkan program "Mudik Aman, Keluarga Nyaman" untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan aman. (Foto: Polres Sukabumi)

Menteri LHK Tindak Tegas Tambang Penyebab Bencana Sukabumi, Izin Terancam Dicabut

23 Maret 2025 - 09:27 WIB

Penyegelan perusahaan tambang oleh Menteri LHK di Sukabumi. Tindakan tegas ini diambil sebagai respon terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan lingkungan.
Trending di Bencana