Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Jun 2024 09:42 WIB

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi


					Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Untuk mengusut lebih lanjut, penyidik berangkat ke Sukabumi, Jawa Barat. Di sana, penyidik menemukan alat penghasil uang palsu yang digunakan pelaku.

“Di Sukabumi kami hanya menemukan alat pembuatannya, namun kami tidak menemukan uang palsu,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Selasa (18/6/2024)

Namun Hadi belum memberikan pernyataan apa pun terkait isu tersebut. Polisi masih berada di Sukabumi untuk penyelidikan.

“Nanti akan disampaikan jika semuanya sudah selesai, untuk saat ini kami masih mengevaluasi dan mentransfer barang bukti dari Sukabumi.” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan persoalan peredaran uang palsu. Nilai uang palsu yang disita secara tak terduga mencapai Rp 22 miliar.

“Buktinya ada obligasi senilai 22 miliar yang siap diterbitkan.” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Selain uang palsu senilai miliaran rupiah, polisi juga menyita mesin penghitung, mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan.

Ade mengatakan, tiga orang telah ditangkap dalam kasus ini. Ketiganya adalah M, YA dan FF. Mereka mempunyai peran yang berbeda.

Para pelaku ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Uang palsu diperkirakan akan di edarkan untuk Idul Adha.

Pasal 244 dan 245 KUHP diterapkan kepada pelaku. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahaya Promosi Judi Online: Dua Influencer Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

6 November 2024 - 07:31 WIB

Promosikan Judi Online via Medsos, Dua Warga Sukabumi Ditangkap, Raup Puluhan Juta

Tertarik dengan Keuntungan Besar, Dua Wanita Berani Edarkan Sabu di Sukabumi

27 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Tertarik dengan Keuntungan Besar, Dua Wanita Berani Edarkan Sabu di Sukabumi

Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis, Berujung pada Pembunuhan Tragis

15 Oktober 2024 - 08:37 WIB

Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis, Berujung pada Pembunuhan Tragis

Gegara Masalah HP, Pemuda di Sukabumi Tega Bunuh Temannya, Ibu Pelaku Bantu Buang Korban

11 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Gegara Masalah HP, Pemuda di Sukabumi Tega Bunuh Temannya, Ibu Pelaku Bantu Buang Korban

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi

7 September 2024 - 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH ELPAS:

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

8 Juli 2024 - 06:51 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi
Trending di Hukum
error: Content is protected !!