Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Jun 2024 09:42 WIB

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi


					Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Untuk mengusut lebih lanjut, penyidik berangkat ke Sukabumi, Jawa Barat. Di sana, penyidik menemukan alat penghasil uang palsu yang digunakan pelaku.

“Di Sukabumi kami hanya menemukan alat pembuatannya, namun kami tidak menemukan uang palsu,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Selasa (18/6/2024)

Namun Hadi belum memberikan pernyataan apa pun terkait isu tersebut. Polisi masih berada di Sukabumi untuk penyelidikan.

“Nanti akan disampaikan jika semuanya sudah selesai, untuk saat ini kami masih mengevaluasi dan mentransfer barang bukti dari Sukabumi.” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan persoalan peredaran uang palsu. Nilai uang palsu yang disita secara tak terduga mencapai Rp 22 miliar.

“Buktinya ada obligasi senilai 22 miliar yang siap diterbitkan.” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Selain uang palsu senilai miliaran rupiah, polisi juga menyita mesin penghitung, mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan.

Ade mengatakan, tiga orang telah ditangkap dalam kasus ini. Ketiganya adalah M, YA dan FF. Mereka mempunyai peran yang berbeda.

Para pelaku ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Uang palsu diperkirakan akan di edarkan untuk Idul Adha.

Pasal 244 dan 245 KUHP diterapkan kepada pelaku. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Trauma Mendalam Siswi SD di Sukabumi: Dicabuli Sepupu Paruh Baya, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

3 Mei 2025 - 20:12 WIB

Siswi SD (inisial SH) kini harus menghadapi trauma mendalam akibat dugaan pencabulan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri. Keluarga dan LBH SON berupaya memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!

29 April 2025 - 14:37 WIB

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

Cegah TPPO dan Kekerasan, Disnakertrans Sukabumi Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

10 April 2025 - 14:10 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran.

Mantan Kades Citamiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa untuk Kampanye

9 April 2025 - 21:58 WIB

Ajang Sihabuddin, mantan Kepala Desa Citamiang, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk kampanye pemilihan kepala desa.

Dua WNA Yaman Ditangkap atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Sukabumi, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

9 April 2025 - 19:03 WIB

Dua WNA asal Yaman, ANSM dan AG, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jakarta Barat atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang merugikan korban ratusan juta rupiah.

Siaran Pers Badan Geologi Klarifikasi Hoax Erupsi Gunung Gede

8 April 2025 - 12:12 WIB

Foto visual Gunung Gede yang diambil pada tanggal 8 April 2025 pukul 05.32 WIB dari Pos PGA Gede-Ciloto. Foto ini menunjukkan kondisi visual gunung pada saat siaran pers dikeluarkan, menegaskan tidak adanya erupsi seperti yang diberitakan dalam hoax.
Trending di Bencana
error: Content is protected !!