Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Jun 2024 09:42 WIB

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi


					Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Untuk mengusut lebih lanjut, penyidik berangkat ke Sukabumi, Jawa Barat. Di sana, penyidik menemukan alat penghasil uang palsu yang digunakan pelaku.

“Di Sukabumi kami hanya menemukan alat pembuatannya, namun kami tidak menemukan uang palsu,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Selasa (18/6/2024)

Baca Juga:   Dua Siswa SMK Pelaku Penganiayaan di Sukabumi Terancam Hukuman Sembilan Tahun

Namun Hadi belum memberikan pernyataan apa pun terkait isu tersebut. Polisi masih berada di Sukabumi untuk penyelidikan.

“Nanti akan disampaikan jika semuanya sudah selesai, untuk saat ini kami masih mengevaluasi dan mentransfer barang bukti dari Sukabumi.” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan persoalan peredaran uang palsu. Nilai uang palsu yang disita secara tak terduga mencapai Rp 22 miliar.

Baca Juga:   Sindikat Perdagangan Anak Ke Arab Saudi, Diungkap Polres Sukabumi

“Buktinya ada obligasi senilai 22 miliar yang siap diterbitkan.” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Selain uang palsu senilai miliaran rupiah, polisi juga menyita mesin penghitung, mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan.

Ade mengatakan, tiga orang telah ditangkap dalam kasus ini. Ketiganya adalah M, YA dan FF. Mereka mempunyai peran yang berbeda.

Baca Juga:   Keroyok Dan Bacok Warga, Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota

Para pelaku ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Uang palsu diperkirakan akan di edarkan untuk Idul Adha.

Pasal 244 dan 245 KUHP diterapkan kepada pelaku. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi

7 September 2024 - 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH ELPAS:

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

8 Juli 2024 - 06:51 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

19 Juni 2024 - 19:33 WIB

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi

3 Juni 2024 - 19:06 WIB

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi

Diduga Aniaya Murid Oknum Guru Di Palabuhanratu Sukabumi, Dipolisikan

31 Mei 2024 - 19:56 WIB

Diduga Aniaya Murid Oknum Guru Di Palabuhanratu Sukabumi, Dipolisikan

Polres Sukabumi Kota Ringkus 7 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Sukabumi, 2 Kg Sabu Disita

23 Mei 2024 - 17:53 WIB

Polres Sukabumi Kota Ringkus 7 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Sukabumi, 2 Kg Sabu Disita
Trending di Hukum
error: Content is protected !!