Menu

Mode Gelap

Hukum · 29 Mar 2025 17:01 WIB

Polres Sukabumi Kota Investigasi Dugaan Tindakan Represif Terhadap Jurnalis Saat Unjuk Rasa Ricuh


					Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, memberikan keterangan kepada awak media terkait investigasi dugaan tindakan represif terhadap jurnalis saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi. Perbesar

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, memberikan keterangan kepada awak media terkait investigasi dugaan tindakan represif terhadap jurnalis saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi Kota sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap dua jurnalis yang sedang meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Senin lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas, AKP Astuti Setyaningsih, menyampaikan bahwa situasi unjuk rasa pada hari itu sempat memanas dan tidak kondusif. “Terjadi aksi saling dorong dan pelemparan, yang menyebabkan petugas harus melakukan sterilisasi lokasi menggunakan mobil AWC,” jelas Astuti pada Jumat (28/3/2025).

Dalam proses sterilisasi tersebut, diduga terjadi kesalahpahaman antara petugas pengamanan dan dua jurnalis yang sedang bertugas. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius,” tegas Astuti.

Untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi, Polres Sukabumi Kota telah berkoordinasi dengan Sipropam dan Sat Reskrim. “Kami sedang mengumpulkan informasi dan bukti-bukti untuk mengidentifikasi oknum petugas yang terlibat,” ungkap Astuti.

Selain itu, Bid Propam Polda Jabar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa tersebut di Mapolres Sukabumi Kota. “Kami akan memberikan hasil investigasi ini kepada publik setelah semua proses selesai,” janji Astuti.

Kejadian ini telah memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan masyarakat sipil. Mereka menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers dan menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. “Kami akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme anggota dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas Astuti.(*)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi
Trending di Kriminal