JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi Kota sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap dua jurnalis yang sedang meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Senin lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas, AKP Astuti Setyaningsih, menyampaikan bahwa situasi unjuk rasa pada hari itu sempat memanas dan tidak kondusif. “Terjadi aksi saling dorong dan pelemparan, yang menyebabkan petugas harus melakukan sterilisasi lokasi menggunakan mobil AWC,” jelas Astuti pada Jumat (28/3/2025).
Dalam proses sterilisasi tersebut, diduga terjadi kesalahpahaman antara petugas pengamanan dan dua jurnalis yang sedang bertugas. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius,” tegas Astuti.
Untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi, Polres Sukabumi Kota telah berkoordinasi dengan Sipropam dan Sat Reskrim. “Kami sedang mengumpulkan informasi dan bukti-bukti untuk mengidentifikasi oknum petugas yang terlibat,” ungkap Astuti.
Selain itu, Bid Propam Polda Jabar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa tersebut di Mapolres Sukabumi Kota. “Kami akan memberikan hasil investigasi ini kepada publik setelah semua proses selesai,” janji Astuti.
Kejadian ini telah memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan masyarakat sipil. Mereka menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers dan menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. “Kami akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme anggota dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas Astuti.(*)