JENTERANEWS.com – Polsek Nagrak Polres Sukabumi mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan memiliki dan membawa senjata api jenis “air soft gun” dan peluru aktif di di Desa Darmareja Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi Iptu Teguh Putra Hidayat, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang mempunyai senjata api jenis “air soft gun” beserta pelurunya yang masih aktif.
” Ya, tadi malam saya dan anggota mengamankan seorang pria karena dugaan kepemilikan senjata tajam dan peluru aktif,” ungkap Iptu Teguh kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Rabu (14/12/22)
Selain senjata api jenis “air soft gun” AC juga kedapatan memiliki beberapa senjata tajam yang sudah di modifikasi layaknya persiapan untuk tauran, juga kedapatan memiliki obat penenang.
“Dari kediaman AC kami menemukan beberapa barang bukti yakni, 1 cepuk peluru Gotri airsoftgun, 2 buah peluru aktif jenis Glock, dus untuk senjata airsoftgun, 5 butir obat penenang, pisau yang sudah dimodifikasi menjadi tombak, sajam jenis Kampak yang sudah dimodifikasi, tapal kuda yang sudah dimodifikasi menjadi senjata tajam, pisau lipat, golok,” terangnya
Kapolsek Nagrak mengatakan mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan mengenai kepemilikan senjata itu.
” Kini AC masih kami periksa secara intensif terkait kepemilikan barang bukti yang kami temukan,” pungkasnya.
Di konfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memberikan apresiasi kepada Kapolsek Nagrak dan anggotanya yang masih bisa mengungkap kasus ditengah kesibukannya dalam penanganan bencana gempa yang menimpa wilayah Kecamatan Nagrak.***