Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Des 2022 13:31 WIB

Polsek Nagrak Amankan Pria yang Membawa Senjata Api dan Senjata Tajam Modifikasi


					Pria yang kedapatan memiliki dan membawa senjata api jenis Perbesar

Pria yang kedapatan memiliki dan membawa senjata api jenis "air soft gun" dan peluru aktif di di Desa Darmareja Kecamatan Nagrak diamankan polisi.

JENTERANEWS.com – Polsek Nagrak Polres Sukabumi mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan memiliki dan membawa senjata api jenis “air soft gun” dan peluru aktif di di Desa Darmareja Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi Iptu Teguh Putra Hidayat, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang mempunyai senjata api jenis “air soft gun” beserta pelurunya yang masih aktif.

” Ya, tadi malam saya dan anggota mengamankan seorang pria karena dugaan kepemilikan senjata tajam dan peluru  aktif,” ungkap Iptu Teguh kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Rabu (14/12/22)

Selain senjata api jenis “air soft gun” AC juga kedapatan memiliki beberapa senjata tajam yang sudah di modifikasi layaknya persiapan untuk tauran, juga kedapatan memiliki obat penenang.

“Dari kediaman AC kami menemukan beberapa barang bukti yakni, 1 cepuk peluru Gotri airsoftgun, 2 buah peluru aktif jenis Glock, dus untuk senjata airsoftgun, 5 butir obat penenang, pisau yang sudah dimodifikasi menjadi tombak, sajam jenis Kampak yang sudah dimodifikasi, tapal kuda yang sudah dimodifikasi menjadi senjata tajam, pisau lipat, golok,” terangnya

Kapolsek Nagrak mengatakan  mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan mengenai kepemilikan senjata itu.

” Kini AC masih kami periksa secara intensif terkait kepemilikan barang  bukti yang kami temukan,” pungkasnya.

Di konfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memberikan apresiasi kepada Kapolsek Nagrak dan anggotanya yang masih bisa mengungkap kasus ditengah kesibukannya dalam penanganan bencana gempa yang menimpa wilayah Kecamatan Nagrak.***

Polsek Nagrak Amankan Pria yang Membawa Senjata Api dan Senjata Tajam Modifikasi

Pria yang kedapatan memiliki dan membawa senjata api jenis “air soft gun” dan peluru aktif di di Desa Darmareja Kecamatan Nagrak diamankan polisi.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Trending di Hukum